MITRAPOL.com - Permohonan ganti rugi yang diajukan oleh para ahli waris Entong bin Liman kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan atas tanah SDN Ciledug Barat telah dimenangkan oleh para ahli waris, dan keputusan tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tangerang melalui putusannya dengan nomor 451/Pdt.G/2012/PN.TNG
![]() |
Sonny Idris, SH |
Diketahui lahan seluas 1.500 m2 sesuai girik C No.370 Persil 36 D III tersebut atas nama Liman Mihad yang berada di Jl. H.Rean RT 001 RW 05 Benda Baru - Pamulang, Kota Tangerang Selatan, yang mana lahan tersebut saat ini digunakan sebagai lahan SDN Ciledug Barat.
Sonny Idris, SH selaku Pengacara Jaudin bin Entong yang menjadi kuasa para ahli waris Entong bin Liman, dalam wawancaranya kepada mitrapol di ruangan kerja kantornya pada (24/1/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, menerangkan bahwa terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Tangerang nomor 451/ Pdt.G / 2012 / PN.TNG pihaknya sudah beberapa kali menanyakan permasalahan masalah lahan SDN Ciledug Barat kepada Pemkot Tangerang Selatan, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya dari pihak Pemkot Tangerang Selatan.
"Berdasarkan hasil pertemuan saya dengan Ibu Walikota Tangerang Selatan pada Desember 2015 dan beliau berjanji akan membayar atau menyelesaikan permasalahan SDN Ciledug Barat pada anggaran APBD 2016, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya sama sekali, bahkan pihak kami juga suka dilempar kesana - kemari setiap kali menanyakan masalah penyelesaian lahan SDN Ciledug Barat " terang Sonny Idris
Sonny Idris SH juga menambahkan bahwa pihaknya berharap kepada Walikota Tangerang Selatan agar memberikan perhatiannya kepada para ahli waris yang telah berjuang selama 5 tahun, dan tanah tersebut dikuasai dari tahun 1973 oleh Dinas Pendidikan tanpa diberikan kompensasi atau uang sewa sama sekali.
"Saya selaku kuasa hukum dari para ahli waris berharap bahwa Pemkot Tangerang Selatan supaya menghormati serta melaksanakan secepatnya putusan Pengadilan Negeri Tangerang nomor 451/ Pdt.G /2012/PN.TNG dan untuk kepentingan bersama khususnya dalam dunia pendidikan di SDN tersebut, kami memohon perhatian serta komitmen dari Pemkot Tangerang Selatan agar secepatnya menyelesaikannya " harap Sonny Idris. tri wibowo/indria
:
comment 0 komentar
more_vert