MITRAPOL.com - Team Resmob Polsek Metro Penjaringan telah mengamankan 3 orang pelaku "Pak Ogah" pada kamis 19 Januari 2017 pukul 08.00 Wib di Muara Baru Raya Penjaringan Jakut.
![]() |
Ketiga pelaku Pak Ogah yang diamankan Team Resmob Polsek Penjaringan. |
Ketiga pelaku tersebut adalah Santo (30) warga Jl. Muara Baru RT. 018/017 Penjaringan Jakarta Utara dengan modus meminta-minta dengan aqua, Sadeli (40) warga Jl Muara Baru RT. 016/Penjaringan Jakarta Utara dengan modus tisu, dan Candra Riyadi (35) warga Muara Baru RT. 018/017 Penjaringan Jakarta Utara bermodus menjual pocari sweat.
Mereka diketahui meresahkan warga masyarakat dan pelaku tertangkap tangan sedang meminta-minta uang kepada para sopir yang melintas di muara baru dengan modus menjual tisu dan aqua secara paksa.
Dari tangan ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang Rp. 143 ribu, Tisu, Aqua dan berbagai jenis minuman kaleng. selanjutnya para pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan, guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. andrey
:
comment 0 komentar
more_vert