MASIGNCLEANSIMPLE101

Sat Narkoba Polres Dharmasraya Bekuk Kakak Kandung Bupati Saat Asik Nyabu

MITRAPOL.com - Penangkapan pelaku narkoba di Dharmasraya oleh Satuan Sat Narkoba Polres Dharamaraya makin menunjukan taring serta keseriusan dalam membasmi narkoba di Kabupaten Cati Nan Tigo ini dua pelaku narkoba yang diamankan oleh Polres Dharmasraya bersama dengan barang bukti (BB).

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya saat menunjukan barang bukti 

Dalam penangkapan ini berhasil diringkus dua pelaku kasus penyalahgunaan narkoba oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Dharmasraya, Selasa 10 Januari 2017 sekitar pukul 04.00 WIB di Abai Siat. Salah seorang pelaku yang berhasil di amankan dalam penangkapan ini adalah kakak kandung Sutan Riska Tuanku Kerajaan. SE yang pada saat ini menjabat Bupati termuda di Kabupaten Dharmasraya.

Ini satu bukti keseriusan Polres Dharmasraya membasmi narkoba tanpa pandang bulu dan patut di acungkan jempol kinerja Polres Dharmasraya yang bersinergitas dengan masyarakat Dharmasraya.

Kakak kandung Bupati yang diketahui bernama Arcos Chaniago (35) itu ditangkap saat memakai barang haram tersebut bersama temannya, Okto Rizal (22) di salah satu rumah di Jorong Ranah Pasar, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Senin (9/1/2017) malam dan bersama mereka di temukan dan di sita Barang Bukti yang bisa di bilang istimewa.

Melalui Kasat Narkoba Iptu Kalbert, Kapolres Dharmasraya, AKPB Lalu Muhammad Iwan Mahardan membenarkan tentang penangkapan tersebut. "Dua pelaku berhasil di tangkap, sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri (kabur) saat petugas melakukan penggerebekan," ucap Kalbert.

Masih katanya, tapi kita akan terus buru pelaku yang kabur serta akan mengungkap jaringan komplotan ini. “Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat setempat, bahwasanya di daerah Abai Siat ada pesta narkoba. Setelah memastikan informasi tersebut valid, petugas langsung meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP). Saat ditangkap, para pelaku ini sedang asyik menggelar pesta sabu,” ungkap Iptu Kalbert.

Petugas berhasil mengamankan, lanjutnya, barang bukti berupa 2 paket sabu berisi 5 jie, 7 pake kecil sabu ukuran 0.5 gram, 14 paket sabu seharga Rp 200 ribu, 28 paket sabu seharga Rp 150 ribu, 26 paket sabu seharga Rp 100 ribu, 2 paket sedang, 1 set bong, sebuah timbangan digital, 1 pak plastik klip pembungkus sabu sangat lengkap peralatan yang di gunakan oleh para pelaku yang terbilang eksklusif ini.

Kemudian, sebuah dompet, sebuah kotak rokok, sebuah kotak obeng, 1 buah kotak bor, 1 buah sendok kaca pirek, 1 buah kaca pirek, 6 buah pipet plastik kecil, sebuah cotton bud, sebuah kawat pembersih kaca pirek dan uang kontan sebanyak Rp 1.350.000 bersama pelaku.

"Dari tiga orang pelaku, dua orang berhasil diamankan. Seorang pelaku lagi berinisial MMT berhasil kabur dan dalam buruan petugas," tutup Kasat Narkoba Polres Dharmasraya. ef
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)