MITRAPOL.com – Team Buser Polsek Talang Ubi Muara Enim berhasil menangkap 2 orang laki-laki karena telah melakukan pencurian sepeda motor, yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 14 September 2016 silam sekira pukul 03.00 Wib.
![]() |
Korban bernama Alex meninggalkan rumah kediamannya untuk berlebaran kekampung di Desa Kerta Ayu selepas pulang dari Kerta Ayu korban kembali kerumah dan masuk rumah ternyata motor korban telah hilang dan pintu rumah sudah dirusak oleh pelaku yang tidak di kenal atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah marun Nopol BG-3175-IM dan melapor ke Polsek Talang Ubi.
Berdasarkan laporan korban Alex tersebut diatas Unit Reskrim Talang Ubi melakukan penyelidikan berbalik setelah diketahui keberadaan dan kebenaran sepeda motor digunakan saksi Leni bahwa membeli sepeda motor berikut STNK dari kedua pelaku melalui saksi Mario seharga Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan mengakui benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Alex dengan cara pelaku Anggi masuk merusak pintu rumah sedangkan pelaku Pertung mengawasi di luar selanjutnya kedua pelaku membawa barang-barang berharga yang ada di rumah korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi. hari apriyanto
:
comment 0 komentar
more_vert