MITRAPOL.com - Program Pemerintah untuk meningkatkan ekonomi petani dengan memajukan sektor pertanian berupa program kebijakan implementasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), reforma agraria, konsolidasi pertanian rakyat, pemberian kredit usaha rakyat (KUR) pertanian disambut baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba).
![]() |
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Muba Ir. A Thamrin |
Pemkab Muba melalui Dinas Pertanian dan Peternakan yang sekarang tergabung menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muba menyambut baik kebijakan tersebut dan telah melakukan pemetaan dan pendataan lahan pertanian rakyat.
Ditemui diruang kerjanya, Senin (6/2/2017), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Muba Ir. A Thamrin menjelaskan bahwa telah menerima surat dari KPK untuk memperioritaskan bantuan kepada seluruh petani dan pemilik lahan LP2B. "Surat KPK tersebut mengintruksikan ke Kementerian Pertanian dan ditindak lanjuti ke seluruh Dinas Pertanian se-Indonesia. Mengacu kepada lahan pertanian pangan berkelanjutan. Jauh hari kita sudah mempersiapkannya," tutur Thamrin.
Dikatakannya, bahwa kebijakan itu merupakan salah satu program agar terjaminnya hak atas pangan. Dan pihaknya sendiri telah mengintruksikan kepada petugas penyuluh agar bekerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan ulang lahan pertanian.
"Untuk membangun ketahanan pangan, kemandirian pangan menuju kedaulatan pangan, perlu diupayakan melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dan perlu dukungan semua pihak," pugkasnya.
Terpisah, Ketua Gerbang Tani Muba Ahmad Syaifudin Zuhri menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ditengah besarnya tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan, pembangunan pertanian menghadapi permasalahan dan tantangan yang sangat besar.
"Terutama tingginya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian sebagai yang diakibatkan oleh banyak faktor harus kita hentikan," pintanya. suharto/arianto
:
comment 0 komentar
more_vert