MITRAPOL.com - Sebuah lapak pengepul barang bekas yang berada di daerah KP. Nambo RT 003/04 Serpong Kota Tangerang Selatan, mengalami kebakaran, pada Hari Selasa (7/2/2017) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB.
![]() |
Korban sekaligus pemilik lapak tersebut adalah Jani Bin Sairan (56) yang beralamat di KP. Kelapa Dua RT 002/04 Desa Jaya Sakti Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Adapun saksi-saksi dalam kebakaran lapak tersebut antara lain Sunaimah alias Miranda (30) yang berdomisili di KP. Nambo RT 003/04 Serpong Kota Tangerang Selatan, dan saksi berikutnya adalah Ira Andini alias Neng (21) yang berdomisil di KP. Nambo RT 003/04 Serpong Kota Tangerang Selatan.
Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polres Tangerang Selatan, menerangkan bahwa kejadian diketahui pertama kali oleh saksi Ira Andini alias Neng sedang tidur di dalan kamar, tiba-tiba terbangun dan melihat api menyala ditiang bangunan gubuk, kemudian saksi lari keluar dan melihat api sudah menyala di dalam gubuk dan berteriak kebakaran kemudian warga sekitar berusaha untuk memadamkan api.
Selanjutnya api mulai dapat dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB dengan bantuan 2 unit mobil pemadam kebakaran. Penyebab kebakaran diduga sementara karena hubungan arus pendek listrik yang mengakibatkan kerugian satu bangunan liar lapak rongsokan atau barang bekas hangus terbakar api, dan dalam kebakaran tersebut tidak ditemukan korban jiwa dilokasi kejadian. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert