MITRAPOL.com - Memasuki hari ke 3 rekapitulasi penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta 2017, Kepolisian Sektor Mampang Prapatan Restro Jakarta Selatan pada Sabtu (18/2/2017) sekitar pukul 09.30 WIB senantiasa masih siap siaga mengamankan rekapitulasi penghitungan surat suara yang selenggarakan di kantor Kecamatan Mampang, yang berada di Jl.Mampang Prapatan XII Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
![]() |
Dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Mampang Prapatan (PPK), juga dihadiri oleh Jajaran PPK dan PPS se Kecamatan Mampang Prapatan, H. Musa dan Hadi selalu Panwascam Mampang Prapatan, dan para saksi ketiga Paslon pada Pilgub DKI Jakarta, diantaranya Abdul Ajie selaku saksi dari Paslon nomor urut 1, Epelida Sinaga selaku saksi dari Paslon nomor utut 2, dan H.Izpan selaku saksi dari Paslon nomor urut 3.
Adapaun rekapitulasi penghitungan untuk Kelurahan Pela Mampang yaitu dari jumlah DPT sebanyak 37.664 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 19.030 orang, serta wanita sebanyak 18.633 orang, dan jumlah TPS ada 65. Adapun Paslon 1 memperoleh suara sebanyak 3.121, Paslon 2 memperoleh suara sebanyak 11.475, Paslon 3 memperoleh suara sebanyak 14.651, Jumlah Suara Syah sebanyak 28.247, Jumlah tidak Syah sebanyak 374. Jadi total jumlah suara syah dan dan suara tidak Syah sebanyak 29.621.
Kemudian dilakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan Mampang Prapatan yang ditulis di Kertas Plano adalah sebagai berikut, Paslon 1 meraih suara sebanyak 11.442, Paslon 2 meraih suara sebanyak 27.757, Paslon 3 meraih suara sebanyak 44.120, Jumlah suara Syah sebanyak 83.319, Jumlah Suara tidak Syah sebanyak 955, dan Jumlah Suara Syah dan tidak Syah sebanyak 84.274.
![]() |
\ |
Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polsek Mampang Prapatan, menerangkan bahwa seluruh Saksi menerima, lalu menanda tanganinya. Untuk berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Kecamatan berikut lampiran hasilnya baru akan disampaikan pada Minggu, 19 Februari 2017 untuk ditanda tangani oleh PPK dan Saksi, karena PPK minta waktu untuk dapat mempersiapkan Berita Acara terlebih dahulu, dan para saksi diminta untuk memeriksa data - data hasil Penghitungan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, rapat pleno ditutup dan selanjutnya pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2017, untuk Penanda Tanganan Berita acara. Adapun penguatan pengamana di Kecamatan Mampang tersebut, terdapat 15 Anggota Polsek Mampang Prapatan. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert