MITRAPOL.com - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang pimpinan IPTU Pol Ahmad Mulyono telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar daun ganja kering dan biji. Pelaku diamankan pada Jum'at (17/2/2017) sekitar pukul 12.00 WIB di Jl.Menjangan 3 RT 006 /15 Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
![]() |
Pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pamulang tersebut yaitu Fajar Rio Handoko (35) yang berdomisili sesuai dengan TKP Penangkapan. Adapun barang bukti yang telah diketemukan dan telah diamankan oleh pihak Kepolisian, antara lain 4 Bungkus Besar diduga Ganja @ 500 Gr, 2 Bungkus kecil Paketan Besar dan kecil yang diduga Ganja, 1 Bungkus Plastik kecil Biji Ganja, 1 Buah Timbangan Plastik, dan 1 Pak Kertas Minyak berwarna Cokelat.
Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari seseorang narasumber, menerangkan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal pada Kamis tanggal 16 Februari 2017 sekitar pukul 17.00 WIB, telah diamankan 4 orang laki-laki yang diduga pengedar jenis daun ganja kering di daerah Reni Jaya, Pamulang Barat\-Pamulang.
Selanjutnya dikembangkan keatasannya yang berada di wilayah Ciputat Timur, dan setelah diadakan penyelidikan, pada Jum'at sekitar pukul 12.00 WIB, diamankan lagi seorang laki-laki yang diduga Pengedar dan Bandar Narkoba Jenis Daun Ganja Kering. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan Mapolsek Pamulang. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert