MITRAPOL.com - Para Kepala Desa Se-Kabupaten Pandeglang mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, Senin (6/3/2017), pukul 09.00 Wib. Untuk Audensi tentang 10 Item Perbup Pandeglang yang memberatkan dan membebani para Kepala Desa.
![]() |
Audensi para Kepala Desa Se-Kabupaten di terima langsung oleh anggota Dewan Komisi Satu, M Habibi dari fraksi partai Golkar dan Amin Komisi Satu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut hadir Sekjen Apdesi Kabupaten Pandeglang dan BPD Kabupaten dan anggota yang lainya.
Uhadi SH sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Apdesi sebagi pembicara mewakili aspirasi Kepala Desa Se-Kabupaten Pandeglang menyampaikan kepada anggota Dewan setelah turunnya Perbup No 6, banyak Kepala Desa yang “Galau” karena tidak bisa melaksanakan fungsinya.
“Sebab di Desa itu masing-masing wilayah ada yang bisa di pasang Pavling Block dan ada juga yang tidak bisa di pasang maka dari itu kami memohon untuk di kaji lagi Undang-undang. Sebab wilayah banyak yang membutuhkan untuk pengerasan, apabila dua minggu kedepan ini tidak di tanggapi kemungkinan bukan Kepala Desa lagi yang turun, bisa-bisa masyarakat sebab ini jelas kebutuhan masyarakat,” kata Uhadi.
Sementara Angota Dewan M. Habibi dan Amin mengatakan kepada seluruh Kepala Desa, Kami menerima keluhan para Kepala Desa dan kami pun bukan cuci tangan tapi kami benar-benar tidak tahu asal-usul pembuatan Perbu tersebut. “Maka dari itu kami segenap anggota Dewan akan menyampaikan langsung ke Bupati dan kami juga akan menyampaikan tentang Pemilihan untuk Kepala Desa di percepat,” jelasnya.
Pantaun Mitrapol, Rapat Audensi di tutup pada pukul 13.00 Wib dan akan menunggu hasil keputusan rapat apay ang akan di sampaikan oleh Ketua Pimpinan Sidang Komisi Satu DPRD Pandeglang M. Habibi dan Amin. muklis
:
comment 0 komentar
more_vert