MASIGNCLEANSIMPLE101

JM PPK Dukung Jokowi Menegakkan Keadilan Lingkungan

MITRAPOL.com - Hari ini, Minggu 26 Maret 2017, bertepatan dengan peringatan 7 hari berpulangnya “ Ibu Patmi ”, ibu kita tercinta, ibu pejuang tanah dan air, ibu pejuang masa depan anak cucu kita, JM-PPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) dari berbagai kabupaten, mulai Rembang, Pati, Blora, Grobogan dan Kudus hendak membangun Monumen Patmi Kendeng untuk mengabadikan perjuangan pelestarian alam di lokasi calon tapak pabrik semen milik PT. Sahabat Mulia Sakti (anak perusahaan PT. Indocement) di Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah di atas tanah milik Patmi yang telah diwakafkan kepada JM-PPK. Monumen yang bermakna besar, tidak hanya sekedar tumpukan batu tanpa semen tetapi sebagai lambang tekad bulat kami untuk terus berjuang menegakkan keadilan demi tetap lestarinya Pegunungan Kendeng.

Ilustrasi 

Cita-cita luhur yang dimiliki Patmi tidak akan kami biarkan lenyap ditelan kesedihan. Rasa duka mendalam atas berpulangnya ibu Patmi, menjadi sumber energi besar di saat pemerintah seakan menjauh dengan harapan kami. Tidak akan pernah kami izinkan “Keputusasaan” menguasai hati kami. Karena kami sadar sesadarnya bahwa apa yang kami perjuangkan selama ini tidak hanya untuk kepentingan pribadi,bukan semata-mata mau minta jabatan maupun tanah. Akan tetapi demi lestarinya Pegunungan Kendeng. Agar kita bisa merasakan udara yang sejuk,langit tetap biru,suara air yang gemericik di sungai-sungai dan sawah-sawah tetap lestari untuk anak cucu yang mendatang. Kami juga ingin Indonesia yang indah ini bisa dinikmati anak cucu kita.

Adanya impor pangan adalah akibat dari kebijakkan pembangunan yang tidak berpihak pada petani serta sebagai pembelajaran kepada seluruh masyarakat bahwa menjaga alam agar tetap seimbang adalah tanggung jawab bersama tanpa batas wilayah.

Malam harinya kami lanjutkan dengan tahlilan. Lantunan doa kita panjatkan bersama untuk arwah ibu Patmi. Minta ampunan atas segala dosa dan kesalahan serta istirahat abadi di surga. Kami meyakini bahwa surga adalah tempat yang layak bagi ibu Patmi. Beliau “gugur” ditengah perjuangannya bersama saudara-saudara petani Kendeng yang hendak menjaga Pegunungan Kendeng agar tetap lestari tanpa adanya pabrik semen dan tambang apapun. Keseharian dan jati diri kami adalah PETANI. Profesi luhur yang menjamin ketersedian bahan pangan inilah yang kami pertahankan. Bagaimana kami harus tinggal diam disaat ruang hidup kami terancam.

Seperti diketahui, bahwa Desa Larangan, Kecamatan Tambakromo, Pati merupakan salah satu tapak pabrik wilayah yang akan terkena dampak langsung ekspansi pabrik semen milik PT. SMS (anak perusahaan PT. Indocement). Apa yang dilakukan ibu Patmi dan dulur-dulur tani lain dari Pati yang juga ikut berjuang hampir 7 tahun ini hingga saat aksi menyemen kaki yang kedua di depan Istana Negara (13-20 Maret 2017) tidak hanya untuk bersolidaritas kepada saudara-saudaranya di Rembang yang sedang berjuang menolak ekspansi pabrik semen milik PT. Semen Indonesia di Rembang, tetapi juga untuk menolak ekspansi pabrik semen milik PT. SMS (anak usaha PT. Indocement) di Pati khususnya di Kecamatan Kayen dan Kecamatan Tambakromo.

Dari 50 petani yang melakukan aksi menyemen kaki yang kedua di depan Istana Negara kemarin, 20 orang adalah warga Pati. Propaganda hitam yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak peduli pada kelestarian alam sangatlah menyakitkan hati kami. Kami Petani tetap harus ikhlas dan kami tetap bergerak. Kami tetap berjuang dengan bermartabat. Perjuangan untuk menjaga tetap lestarinya Pegunungan Kendeng telah berjalan satu dekade (10 tahun) sejak tahun 2006. Kami adalah satu yang tidak terpisahkan oleh skat-skat wilayah teritorial. Satu tekad untuk lestarinya Pegunungan Kendeng. Karena rusaknya sebagian Kendeng di wilayah tertentu, PASTI berimbas pula di wilayah kendeng yang lain.

Aksi menyemen kaki, kami sangat sadar itu berat, tetapi tetap kami tempuh, karena negara dalam hal ini pemerintah baik pusat maupun daerah sungguh-sungguh telah mengesampingkan kami. Berbagai jalur telah kami lakukan. Audensi dengan berbagai pihak, hingga akhirnya Presiden Joko Widodo menerima kami pada tanggal 2 Agustus 2016 dan berbuah lahirnya keputusan KLHS di Pegunungan Kendeng yang melibatkan berbagai kabupaten (Lamongan. Bojonegoro, Tuban, Rembang, Blora, Grobogan dan Pati) tetapi pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah tidak mengindahkannya.

Disaat proses KLHS masih berlangsung malah mengeluarkan izin lingkungan baru untuk pabrik semen di Kabupaten Rembang dan Grobogan. Gugatan melalui PTUN pun kami tempuh, baik kasus di Rembang maupun Pati. Keluarnya putusan PK Mahkamah Agung atas kasus pabrik semen. znd
:
Unknown