MITRAPOL.com - Sejumlah warga Desa Buket Kareung Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur kesal dengan kepemimpinan Keuchik (Kepala Desa). Menurut keterangan yang didapat, didalam berbagai item kegiatan fisik maupun kegiatan pemberdayaan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2016 sebesar Rp. 760 juta-an lebih telah berlalu namun kegiatan yang bersifat fisik misalnya, sebagian besar tidak selesai bahkan terkesan di tinggalkan begitu saja sehingga ada warga secara pribadi yang merasa dirugikan.
Bangunan Gedung PKK (insert : Abdul Wahab Kades Buket Kareung) |
Menurut keteranganwarga yang merasa dirugikan tersebut karena tanahnya yang digunakan sebagai kegiatan pengerasan jalan kemudian menjadi rusak dan susah dilalui karena tidak di grader serta tidak di compact padahal sebelum dilakukan kegiatan pengerasan justru jalan tersebut sangat mudah dilalui. Bahkan pemilik tanah karena sangat kesalnya, jalan tersebut akan ditanami kelapa sawit sehingga efeknya, jalan itu akan tertutup.
Dilokasi kegiatan pengerasan jalan bervolume 2000 meter dengan anggaran Rp. 143 juta, dugaan penyelewengan anggaran dapat dilihat dari tidak dilakukan tahapan didalam proses pengerasan bahkan sebagian volume tidak ditabur materialnya. Dari total volume 2000 meter didapat rincian hanya 1350 meter saja yang tampak sesuai RAP, sedang 350 meter tidak di grader dan di kompack dan sisanya 300 meter lebih parah lagi tidak ditabur materialnya.
Pekerjaan fisik lainnya adalah bangunan gedung PKK volume 3 x 4 meter dengan anggaran RP. 35 juta tidak selesai dikerjakan dan tampak ditelantarkan. Lebih miris lagi bahwa ada dugaan terjadinya mark-up anggaran pada penganggaran biaya Gedung tersebut.
Selain kegiatan fisik, menurut keterangan didapat dari tokoh masyarakat bahwa kegiatan pemberdayaan pun sebagian besar tidak dilaksanakan, diantaranya dana bantuan biaya siswa, dana bantuan untuk Balai Pengajian serta TPA, pengadaan alat bermain PAUD dan kegiatan Posyandu.
Namun saat dikonfirmasi berbagai indikasi penyelewengan tersebut, Keuchik Abdul Wahab memberikan penjelasan terkesan maengada-ada dan sangat tidak masuk akal, Terkait pengerasan jalan misalnya, ia menjelaskan kepada wartawan, Senin (20/3/2017) tidak dilakukannya grader dan kompek serta tidak ditaburnya material dikarenakan pada saat itu kondisi cuaca sedang musim hujan sehingga susah masuknya alat berat.
Padahal, menurut amatan wartawan dilokasi juga didukung oleh keterangan warga bahwa kondisi dan tekstur tanah tidak mengalami kesulitan bila dilalui alat berat maupun apabila dilakukan grader dan kompek.
Begitu pula saat menjelaskan terkait pembangunan gedung PKK, Abdul Wahab menjelaskan bahwa tidak selesainya gedung PKK tersebut dikarenakan tukang atau pekerjanya tidak memiliki waktu luang dalam bekerja. Dan ia berjanji dalam waktu dekat ini akan diselesaikan.
Terkait pengadaan alat bermain PAUD, ia menjelaskan bahwa alat tersebut baru ayunan yang di beli sedang alat bermain kuda-kudaan sedang di pesan.
Disinggung mengenai dana Bea Siswa sebesar Rp. 6,3 juta, ia mengakui belum memberikan kepada yang berhak menerimanya dan Abdul Wahab berjanji lagi menunggu dananya cair dari sana. Sementara terkait dana Posyandu, menurut keterangan warga bahwa posyandu selama setahun hanya menerima 2 kaleng susu saja.
Menurut keterangan Abdul Wahab bahwa dana untuk Posyandu sebesar Rp. 12.6 juta sudah dibayarkan akan tetapi baru sebagian. Ia tidak menjelaskan berapa tepatnya. Sedang dana untuk TPA dan Balai Pengajian ia menjelaskan sudah membayar sebesar 9 bulan sedang sisanya sejumlah 3 bulan akan dibayar pada tahun 2017 menunggu pembayaran dari Bupati atas pemotongan berdasarkan Perbup. abdul manaf
:
comment 0 komentar
more_vert