MASIGNCLEANSIMPLE101

Kapolres Mappi : Jangan Perkeruh Situasi dengan Isu Provokasi

MITRAPOL.com - Seperti yang kita ketahui pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2017 kemarin, kami dari Kepolisian sudah memediasi kedua belah pihak dari keluarga pelaku dan korban, mereka sepakat masalah ini diserakan pada kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia dan perlu untuk kita ketahui keluarga korban tidak menuntut apa-apa karena masalah sudah diserakan kepada saya sebagai Kapolres. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Mappi AKBP Wartono saat di temui MITRAPOL, Kamis (23/3/2017) kemarin.

Aksi massa yang anarkis saat mendatangi Polres Mappi, (insert : Kapolres Mappi)

Dikatakan AKBP Wartono, Kami Kepolisian dan Pemerintah juga turun tangan dalam acara pemakaman korban penikaman pada 16 maret itu, dan dengan tegas saya mengatakan situasi di Kota Kepi sudah aman sangat kondusif kok, untuk itu masyarakat tidak perlu merasa hawatir dan was-was lagi silakan lakukan aktifitas seperti biasanya.

“Sudah tidak ada lagi kata was-was karena telah disepakati bersama semua suku di Mappi, Paguyuban Jawa, Madura, Sunda, Ambon, Manado, Toraja, Sulawesi dan sukuh kei, bahwa masalah ini sudah damai tingal kita tunggu saja penyelesain secara adat oleh tokoh Elema adat Mappi,” terang Kapolres.

Saya sudah perintahkan, lanjutnya, Ka Ops untuk melaksanakan Operasi Razia senjata tajam dan miras untuk situasi lebih aman, pada Senin 21 Maret kemarin. Razia yang dilakukan itu kami medapatkan alat tajam sebanyak satu karung, saya selaku kapolres bersama plt,ketua DPR dan tokoh agama telah kami sepakati untuk tidak beredar nya miras di kota kepi mappi dan bila kedapatan petugas saya mengkomsumsi miras saya akan tindak tegas dan masukan sel, jika masih terulang tiga kali saya pindahkan anggota tersebut.

“Kita akan tindak tegas bagi penyebar isu-isu yang menyesatkan dan meresahkan orang banyak, selain itu saya juga menghimbau pada masyarakat agar jangan mudah terpancing dan terprovokasi. Untuk media Nasional maupun lokal harus bisa mengayomi dalam pemberitaan, apa lagi kita di Kabupaten Mappi ini masih dalam masa menunggu hasil putusan MK atas gugatan Paslon No urut 1 terhadap Paslon No urut 2 dalam Pemilihan Kepala Daerah bulan Februari 2017 lalu,” tutup Kapolres. yanes on

:
Unknown