MITRAPOL.com - Pengurus Masjid Nurul Iman, Marbot Desa Rantau Kroya, Kecamatan Lais, Kab. Muba, Sumsel M. Yunus Jailani (75) menjabat sebagai Marbot dari tahun 2012 hingga tahun 2016 hanya dengan mendapatkan honor sebesar Rp 300 ribu perbulan.
![]() |
M. Yunus Jailani |
Menurut Tokoh M.O. Sumardi yang juga tokoh masyarakat setempat kepada mitrapol.com menyatakan setelah dikonfirmasi ke bagian keuangan DPPKAD Muba, mengatakan, sudah dibayar selama 8 bulan yang disayangkan perangkat desa memberhentikan secara sepihak Yunus Jailani.
“Sedangkan menurut staf DPPKAD SK Marbot tersebut tidak dapat di cabut oleh Kepala Desa ataupun perangkat desa. Sampai saat ini kegiatan peribadahan Masjid Nurul Mman sudah 8 bulan tidak ada aktivitas peribadahan,” ungkap Sumardi.
Sementara Kakek Jailani berujar soal gaji dirinya tidak mempermasalahkan, saya hanya ingin menghabiskan sisa umur saya untuk beribadah dan mengajak masyarakat rantau Kroya agar lebih dekat dengan Allah SWT.
Dalam hal ini diduga ada oknum perangkat desa yang telah mencairkan dana tersebut sedangkan menurut Staf DPPKAD bahwa tunjangan Marbot tersebut telah dicairkan. Sampai saat ini dana tersebut tidak tahu siapa yang menggelapkan nya. suharto
:
comment 0 komentar
more_vert