MASIGNCLEANSIMPLE101

Pelayanan Pembuatan SKCK di Polsek Carita Memuaskan

MITRAPOL.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melakukan kegiatannya selalu berkaitan dengan pemerintahan dibidang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Penegakan Hukum, Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Brigadir Yohan Purnama SH selaku Kanit Intel Polsek Carita kepada mitrapol.com diruang kerjanya, Kamis (2/3/2017).

Pelayanan pembuatan SKCK di Polsek Carita
“Semua bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.Tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta terbina nya ketentraman masyarakat dengan menjungjung tinggi hak azasi manusia,” tambah Brigadir Yohan.

Sementara itu, Bripda Ratu Devi Lovita menambahkan, dengan ini kita dari anggota Polsek Carita, Kab. Pandeglang siap untuk melayani masyarakat. Contohnya dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelayanan pembuatan SKCK atau masyarakat biasanya menyebut surat kelakuan baik sudah kita layani sebaik mungkin.

“Selain pelayananya cepat, hanya 15 menit sudah selesai SKCK-nya, yang persyaratannya terpenuhi,” terang terang Bripda Ratu Devi Lovita pada saat sedang melayani masyarakat untuk pembuatan SKCK. Pembuatan SKCK sudah menjadi keperluan warga, sebab hampir tiap hari di Polsek Carita selalu ada warga yang membuat dokumen tersebut,” pungkasnya.

Sebagai harapan kami, lanjutnya, dari Kepolisian juga mengharapkan adanya pelayanan pembuatan SKCK secara online, “dikarenakan sangat membantu masyarakat yang posisi rumahnya lumayan jauh kekantor Polsek Carita, hanya mengisi data melalui online dan pembayarannya juga bisa melalui transferan,“ tutup Bripda Ratu.

Bripda Ratu Devi Lovita (kanan)
Diwaktu bersamaan saat Reporter mitrapol.com meminta keterangan dari seorang warga yang namanya tidak mau di cantumkan membenarkan bahwa memang pelayanan yang dirasakannya dalam pembuatan SKCK dari pelayanan Polisi Polsek Carita sangat memuaskan.

“Selain prosesnya cepat pak, pelayanan Ibu Ratu ini sangat sopan, ramah yah menurut saya pas sesuai dengan tugasnya polisi Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat,” katanya.

Untuk biaya, katanya, pembuatan SKCK nya sih sudah tertulis sesuai undang-undang hanya Rp 30 ribu. “Saya pribadi sangat salut dengan sikap tegas Ibu Ratu, dengan iklas dan tulus melayani masyarakat,” pungkasnya. royen siregar
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)