MASIGNCLEANSIMPLE101

P3I Gelar Sosialisasi Perpres di Kabupaten Nabire

MITRAPOL.com - Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I), Rabu (29/3/2017) siang menggelar Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2010, tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah beserta perubahannya dan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Hotel Mahavira, Kabupaten Nabire, Papua.



Dalam sosisalisai tersebut bertindak sebagai moderator, Drs. Asri Hadi, MA, dan Narasumber, Samsul Ramli. A. S.Sos, Cert, SCM beserta Dr. H. Farurrazi, M.Si.

Perpres Nomor 54 Tahun 2010 saat ini merupakan satu-satunya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Saat ini Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tersebut telah mengalami beberapa perubahan. Perubahan yang terakhir Perpres Nomor 4 Tahun 2015 yang merupakan perubahan keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tersebut," kata Samsul Ramli A, S.Sos, Cert, SCM.

Lanjut dia, ada puluhan perubahan dalam Perpres tersebut dan beberapa diantaranya bersifat signifikan karena berhubungan langsung dengan tata cara pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah.

"Penguatan pejabat pengadaan, perubahan persyaratan perpajakan untuk penyedia barang atau jasa, waktu pengumuman RUP, pengumuman pelelangan yang mengacu kepada pengumuman RUP, dan yang paling signifikan adalah kewajiban pelaksanaan pegadaan secara elektronik dan penyederhanaan pengadaan yang dilakukan secara elektronik," ungkapnya.

Masih kata dia, pengadaan barang atau jasa menjadi salah satu komponen penting dalam memutar perekonomian negara.



"Untuk meningkatkan akuntabilitas pengadaan, peraturan perundangan yang mengatur dan terus mengalami pembenahan serta perubahan," ungkapnya.

Adapun tujuan kegitan tersebut kata dia yakni, pertama memberikaan pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip dasar rencana umum pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Kedua, memberikan pengetahuan prosedur penyusunan rencana umum pengadaan, tiga memberikan panduan teknis dasar identifikasi kebutuhan barang atau jasa pemerintah dan rencana penganggaran.

Keempat yakni, pemenuhuan prosedur penyusunan rencana umum pengadaan barang atau jasa dan meningkatkan kualitas pengadaan.

Adapun metodelogi yang digunakan dalam sosialisasi tersebut yaitu, Ceramah, presen, Diskusi dan Tanya Jawab serta studi kasus.

Kegiatan Sosialisai tersebut merupakan angkatan pertama dan akan digelar selama dua hari dari tanggal 29-30 Maret 2017, sementara untuk angkatan kedua akan digelar 31 Maret-1 April 2017. ady manopo
:
Unknown