MASIGNCLEANSIMPLE101

Reskrim Polsek Pagedangan Lumpuhkan Perampok Sopir Mobil Online

MITRAPOL.com - Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan, telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 365 KUHP, Minggu (12/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB. Kejadian tersebut berada di pinggir Jalan Raya Cihuni tepatnya seberang Gereja Chriskaterdal yang berada di daerah Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 


Korban dalam kasus tersebut adalah Muhiban (33) yang berprofesi sebagai sopir mobil online, sedangkan pelaku pencurian tersebut yaitu Herman (33) yang berdomisili di Jl. Danau Tondano RT 006/06 Desa Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polres Tangerang Selatan, menerangkan bahwa kejadian pencurian tersebut berawal sewaktu korban sedang mengangkut Grab Car dengan penumpang satu orang, lalu tiba-tiba pelaku atau penumpang langsung mencekik korban dari samping dan menendang korban sehingga terjatuh keluar dari jendela mobil.

Selanjutnya pelaku membawa mobil tersebut dengan kerugian mobil Ayla dengan Nopol B 1633 PYH warna hitam tahun 2016. Korban mengalami luka di leher dan pipi sebelah kanan. Selanjutnya di lakukan pengejaran dan diamankan atau pelaku berikut barang bukti 1 unit mobil Ayla B 1633 PYH warna hitam di Jl Tondano Bencongan selanjutnya pelaku mencoba melarikan sehingga diberikan tindakan tegas terukur di betis sebelah kanan.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan dimankan di Mapolsek Pagedangan untuk penyelidikan lebih lanjut. tri wibowo
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)