MASIGNCLEANSIMPLE101

Sat Resnarkoba Polres Tangsel Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ganja

MITRAPOL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, pada Kamis (9/3/2017) sekitar pukul 22.00 Wib telah berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan pelaku terjadi di daerah Jl. H. Sarmili Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. 

Ilustrasi

Pelaku yang diamankan tersebut adalah Agung Victori (28) yang bertempat tinggal di daerah KP.Selagunung RT 010/011 Pagerbatu, Majasari, Kabupaten Pandeglang. Adapun barang bukti yang diketemukan dan telah diamankan oleh pihak Kepolisian yaitu 1 bungkus kertas berwarna cokelat yang didalamnya diduga narkotika jenis ganja dengan berat brutto 14,5 gram.

Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polres Tangerang Selatan, menerangkan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal pada saat saat team sedang observasi wilayah menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jl. H. Sarmili beberapa kali terjadi peredaran narkotika, dari info tersebut kemudian Team Opsnal melakukan observasi di jalan tersebut dan alhasil sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Team melihat seseorang yang ciri-cirinya sesuai info dari masyarakat.

Atas dasar kecurigaan perilaku, tersangka selanjutnya di interogasi dan melakukan penggeledahan terhadap tas bawaannya, lalu anggota mendapati tersangka membawa serta menguasai narkotika jenis ganja seberat brutto 14,5 gram tanpa izin yang sah.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut. tri wibowo
:
Unknown