MASIGNCLEANSIMPLE101

Terkait Pemukulan Oleh Pecalang, Tugek Dewi Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

MITRAPOL.com – Merebaknya kabar berita bahwa telah terjadi pengeroyokan oleh Pecalang pada salah seorang Pria Muslim di daerah Pura Demak yang hendak melaksanakan sholat di masjid saat umat Hindu melaksanakan ibadah Nyepi Selasa 28 Maret 2017 kemarin.

Pria yang dipukul pecalang
Membuat Ketua DPD Wahdah Islamiyah Denpasar dan Ketua Komisi Dakwah MUI Provinsi Bali Syahrullah Hamid menyatakan keberatan nya atas tragedi yang menimpah pria muslim saat hendak ibadah di Hari Raya Nyepi.

Berikut isi surat keberatan

Demi Allah saya *Syahrullah Hamid* ketua DPD Wahdah Islamiyah Denpasar, Anggota Komisi Dakwah MUI Prov. Bali, menyatakan *sangat keberatan* dengan perbuatan ini dan *tidak bisa menerima* sampai *PECALANG pengeroyok dihukum berat.*

*"Tidak ada orang yang boleh melarang orang beragama lain untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah mereka."*

Dan meminta kepada ketua MUI dan DMI Provinsi Bali selaku pemimpin Ummat Islam di Bali untuk menuntut keadilan. Dan meminta kepada seluruh penguris ormas islam, pengurus masjid, para asaatidz, kiyai, habaaib yang ada di Bali untuk mengeluarkan pernyataan sikap *keberatan dan tidak terima*.

Dan meminta kepada seluruh umat islam tidak menyalahkan siapapun kecuali *pecalang* sebab tidak ada seorang pun yang boleh melarang umat lain melaksanakan ibadah di rumah ibadah mereka. Dan bila perbuatan pecalang itu dilindungi hukum maka hukum tersebut wajib untuk dirubah.

Ida Ayu Alit Rahmadewi
Terpisah kepada MITRAPOL.com, Rabu (29/3) Ida Ayu Alit Rahmadewi Aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali yang juga merupakan warga asli Bali angkat bicara.

“Saya sebagai warga bali, sungguh sangat menyayangkan hal ini terjadi dimana saat kita semua di Bali khususnya umat Hindu dengang khusuk melaksanakan Catur Brata Penyepian dinodai dengan insiden seperti ini, saya hanya ingin menghimbau agar jangan semakin memperkeruh suasana agar insiden ini tidak ditunggangi isu SARA yang nantinya akan memecah kerukuan umat di Bali. Kejadian ini sudah diproses secara hukum dan dari informasi yang didapat sudah dimediasi oleh Polresta Denpasar sehingga disepakati damai,” terang Ida.

Ida Ayu yang akrab disapa Tugek Dewi menjelaskan, di sisi lain saya yakin semua sudah tahu bahwa ketika Hari Raya Nyepi yang setahun sekali di bali semua aktivitas dihentikan 1x24 jam. Jangankan keluar rumah naik sepeda, aktivitas bandara ngurah rai yang skala internasional saja ditutup dan saya yakin sepenjuru desa adat setempat sudah melakukan sosialisasi ke warga yang non Hindu, guna saling menjaga toleransi dan solidaritas antar umat beragama.

“Tidak ada yang melarang melakukan ibadah disaat Hari Raya Nyepi, contohnya beberapa tahun lalu pernah Hari Raya Nyepi jatuh pas hari Jumat dimana saat itu saudara yang beragama muslim melakukan ibadah sholat Jumatan, namun saat itu toleransi sangat terlihat bahwa mereka bisa ke mesjid dengan jalan kaki dan tidak menggunakan pengeras suara,” ujar Tugek Dewi kepada MITRAPOL.com.

Dia berharap agar masyarakat jangan terprovokasi tentang Isu Agama dan Isu SARA yang merugikan. Marilah kita bersama menjaga kerukunan, perdamaian dan tingkatkan toleransi sesama umat beragama serta tetap pertahankan persatuan dan kesatuan.

“Janganlah menodai Hari Raya Suci dengan saling menghujat satu dengan yang lain, apalagi beberapa hari lagi kita memasuki Hari Raya Galungan dan Kuningan. Kemenangan Dharma melawan Adharma, mari saling menahan diri demi ajegnya Bali Santhi dan Jagadhita,” pungkas Ida Ayu. znd


:
Unknown