MASIGNCLEANSIMPLE101

12 Tahun Perdamaian Aceh, Peluru Konflik Masih Bersarang di Tubuh Warga

MITRAPOL.com - Puluhan tahun Aceh dilanda konflik bersenjata sehingga banyak warga sipil yang takberdosa menjadi korban, selama 30 tahun rakyat Aceh di lantuni dengan suara tembakan dan berakhir di meja perdamaian di Helsinki, pasca perang saudara tersebut terbetuk BRA yang menangani masyarakat korban konflik, kini sudah 12 tahun perdamaian Aceh, tapi masih ada masyarakat korban konflik yang luput dari perhatian BRA, seperti yang di alami T. Ubat, (53) yang di lengan kirinya masih tersarang peluru disaat kontak senjata di masa konflik.

T. Ubat

T. Ubat adalah warga Gampong Silolo Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan. Di saat Tim Relawan Lembaga Acheh Future Wilayah Pantai Barat Selatan mendapatkan informasi korban konflik tersebut, kita langsung bergerak ke rumah korban dan membawanya ke Rumah sakit dr. Yliddin Away untuk mendapatkan perawatan medis, Rabu (19/4). Korban di operasi yang pimpin dokter ahli bedah, dr. A. Miga Sp.B.

“Alhamdhulillah dua jam lebih tim medis berhasil mengangkat peluru yang sudah 14 tahun bersarang di lengan kiri T. Ubat,” kata Koordinator Tim Relawan Acheh Furure Cut Ramadhiaty Tra yang mendampingi korban.

Nurmawati, Istri T. Ubat menyampaikan ucapan terimakasih kepada Lembaga Acheh Future yang telah membantu terlaksananya operasi pengangkatan peluru di lengan kiri suaminya.

“Saya sangat bersyukur, Alhamdhulillah semoga Allah membalas kebaikan pimpinan dan pengurus Lembaga ini,” kata Nurmawati.

Sementara itu, Ketua Lembaga Acheh Future Razali Yusuf yang akrab dengan sapaan Cek Lie, menyampaikan ucapan terimakasih pada Tim Dokter BLUD RSUD dr. Yuliddin Away yang telah menangani korban sampai selesai operasi.

Razali, menambahkan sejak tahun 2009 kita menerima ribuan pengaduan korban konflik dengan macam katagori korban, yang belum tersentuh atau belum pernah menerima hak nya dana kompensasi sebagai mana yang tertera dalam nota kesepahaman di Helsinki, pemerintah pusat telah banyak mengalokasikan dana melalui BRA untuk menyantuni dan membangun rumah korban yang terbakar akibat konflik.

“Tapi anehnya dana tersebut di kemanakan, sedangkan untuk korban yang berkategori diyat hanya cuma 3 juta/tahun, itupun selama tiga tahun, dan ada juga yang tidak pernah mendapat sekalipun, begitu juga dengan rumah yang di bakar, salah satu contoh, rumah Nurjannah Yusuf di Gampong Pante Labu Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur yang di bakar, sampai saat ini belum pernah menerima haknya sebagai korban,” ungkapnya.

“Kita memohon pada Kepala Pemerintahan Aceh untuk mengusut atau mengaudit dana yang telah di gunakan oleh BRA, jangan biarkan mereka memakan hak korban konflik, menurut hemat kami, data yang diperoleh oleh BRA, data tidak valid,” tutup Razali Yusuf. znd
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)