MITRAPOL.com - Perkembangan teknologi informasi telah meningkatkan dan mengembangkan industri konten digital di Indonesia, namun sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran dan terkadang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
![]() |
Pembacaan Deklarasi AMSI |
Atas dasar pemikiran itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dibentuk serta dideklarasikan pada Selasa (18/04/2017) oleh beberapa media digital yang peduli terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Deklarasi AMSI tersebut diselenggarakan di Hall Dewan Pers yang berada di daerah Kebon Sirih-Jakarta Pusat.
Dalam deklarasinya AMSI dihadiri oleh beberapa pembicara (keynote speaker) yang sangat berpengalaman dibidang media siber, yaitu Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Yosep Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers, Brigjen Pol DR. M. Fadil Imran, M.Si selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Wansesiaus Manggut selaku Ketua Presidium AMSI, dan Agung Yudhawiranata selaku Public Policy Lead Twitter Indonesia, serta A. Sapto Anggoro selaku Moderator.
Ismoko Widjaja selaku Ketua Panitia Deklarasi AMSI, dalam sambutannya, mengatakan bahwa awal mulanya asosiasi ini terbentuk dari sebuah grup obrolan yang didalamnya terdapat sejumlah pemimpin redaksi media online di salah satu aplikasi pesan instan.
"Kami menyadari media online dihadapkan pada kenyataan sertifikasi Dewan Pers dan uji kompetensi jurnalis. Maka, 26 media online yang concern pada konten akurat, berimbang, tidak berniat buruk, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber membentuk AMSI," kata Ismoko.
Ismoko Widjaja juga menambahkan bahwa tidak hanya media online di Ibu Kota, saat AMSI dibentuk sebenarnya sudah banyak media online daerah yang ingin ikut bergabung. Ismoko menyebut ada lebih dari 170 media online di seluruh Indonesia yang mendaftar dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah. Namun, mereka yang tergabung dalam AMSI harus memiliki badan hukum yang jelas.
"Terbentuknya AMSI diharapkan dapat menjadi wadah untuk berdiskusi dan mempererat relasi industri media, serta stakeholder. AMSI juga diharapkan bisa mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi," terang Ismoko.
Sementara, Yosep Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers dalam sambutannya berharap bahwa dengan deklarasi AMSI ini nantinya dapat memberikan kontribusi untuk negara, terutama terkait dengan penanganan terhadap informasi palsu atau hoax.
"Sekitar 6 bulan lalu, hoax begitu marak. Namun begitu diperangi bersama aparat, media online, dan wartawan, jumlah (berita hoax) jadi berkurang dan tidak signifikan seperti 6 bulan lalu. Namun tidak dipungkiri bahwa media palsu juga masih ada," kata Yosep.
Lebih lanjut, Yosep Adi Prasetyo juga mengatakan bahwa dirinya berharap bahwa pengurus AMSI dapat menjadi bagian verifikator media-media siber anggotanya.
"Saya harap AMSI mampu mendistribusikan informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat," harap Yosep.
![]() |
Wanseslaus Manggut selaku Ketua Presidium AMSI, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pendirian AMSI untuk mempertajam kualitas produk jurnalistik media siber yang sesuai dengan kode etik serta tata kelola media siber di Indonesia.
"Saat deklarasi tercatat 174 media siber yang telah mendaftar AMSI. Semoga dengan kehadiran AMSI mendapat apresiasi dari Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi serta Yosep Adi Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pers, sehingga AMSI bisa memberikan dampak positif bagi dunia pers Tanah Air," harap Wanseslaus Manggut.
Brigjen Pol DR. M. Fadil Imran, M.Si selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas deklarasinya AMSI pada hari ini, semoga AMSI bisa menjadi bagian untuk meminimalisir atau memberantas akan adanya berita-berita Hoax yang akhir-akhir ini marak beredar di masyarakat umum.
"Saat ini banyak sekali pihak yang mengatasnamakan media, tetapi dalam pemberitaannya terkadang tidak dapat dipertanggung jawabkan karena menulis berita Hoax, maka dari itu pihak Kepolisian juga mendukung salah satu program Dewan Pers yang akan memverifikasi media - media untuk menata serta memperkuat pers di Tanah Air," ujar Fadil Imran.
Menurut pantauan mitrapol.com dilokasi acara, sebelum acara deklarasi, AMSI terlebih dahulu menggelar diskusi yang bertemakan "Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax", dan AMSI saat ini masih membuka kesempatan kepada media - media online di Jakarta dan daerah untuk mendaftar sebagai anggota dengan persyaratan media tersebut sesuai dengan peraturan Dewan Pers tentang standar perusahaan pers. Pendaftaran bisa melalui email ke sekretariat.amsi@gmail.com. tri wibowo/wal
:
comment 0 komentar
more_vert