MITRAPOL.com - Kapolsek Juwana AKP Sumarni mengunjungi SMP Negeri 4 Juwana untuk memberikan himbauan pada Kepala Sekolah, Guru serta Siswa Siswi SMP Negeri 4 Juwana agar para pelajar tidak diperbolehkan ugal-ugalan serta harus membawa surat-surat kelengkapan berkendara dalam mengendarai kendaraan roda dua.
![]() |
Setiap hari Senin pada saat upacara bendera pihak sekolah selalu mengingatkan para siswa siswinya untuk menjauhi larangan balap liar, dan bahaya narkoba. Maka dari itu terutama para siswa siswi harus mengerti dan memahami tentang dampak negatif pergaulan bebas yang marak di Kabupaten Pati.
“Himbauan tersebut merupakan antisipasi kepada pihak sekolah supaya mengawasi dan memantau aktivitas murid-muridnya baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Kecuali di tempat umum dan bagi siswa siswi dilarang memakai kendaraan karena belum memenuhi syarat umum dalam berkendara,” terang AKP Sumarni, Selasa (11/4). agus/dwi
:
comment 0 komentar
more_vert