MITRAPOL.com - Guna pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Kepolisian Resort (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dan 32 perusahan perkebunan melakukan penandatanganan kesepakatan, Kamis (20/4) di Mapolres Muba.
![]() |
"Kita secara gotong royong, bersama-sama melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran karena mengingat dampak negatif yang luar biasa akibat kebakaran lahan," ujar Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK usai penandatangan kesepakatan.
Dijelaskan Kapolres Muba, dalam kesepakatan tersebut Polres Muba mempunyai tanggung jawab untuk memberikan dukungan pembinaan teknis penyelenggaraan pengamanan dan penyelamatan lahan perusahaan dan masyarakat sekitar perusahaan.
Polres juga akan membantu pembuatan skat-skat, kanal, embung atau sumur. Melakukan maping di areal rawan karhurlah. Melaksanakan edukasi kepada masyarakat, dalam keadaan tertentu dapat mengerahkan personil organik, sarana dan prasarana.
Selain itu, Polres Muba menempatkan pos-pos pemantau dan melakukan giat patroli di daerah rawan karhutlah serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Dalam hal ini, perusahaan juga diwajibkan untuk dapat melengkapi persyarakat administrasi legalitas hukum, menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan, melaksakan koordinasi serta memberikan informasi sedini mungkin untuk pencegahan karhutlah.
"Kita berharap dengan adanya kesepakatan bersama ini Polri dan perusahaan dibantu masyarakat maka akan dapat terlaksananya pencegahan penanggulangan terhadap hal-hal yang dapat menyebabkan karhutlah," harap Rahmat Hakim. suharto
:
comment 0 komentar
more_vert