MITRAPOL.com – Berdsarkan LP/A-458/IV/2017/Sumsel/Res Muba, tanggal 19 April 2017. Sat Res Narkoba Polres Muba mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkoba atas informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan Saryanto Bin Ujang Soleh, (30) yang beralamat di Desa Bayung Lencir Indah Kec. Bayung lencir Kab. Muba.
![]() |
Tersangka dan Barang Bukti |
Dari tangan tersangka Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan Barang Bukti berupa ; 19 paket narkotika jenis shabu dengan berat 3,02 gram, dan 1 buah wadah plastik warna putih.
Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Muba. suharto
:
comment 0 komentar
more_vert