MITRAPOL.com - Kejaksaan Negeri Merauke dibantu Lantamal XI Merauke telah Meledakkan atau Meneggelamkan kapal Pencari Ikan bernama KM SINO 18, di laut Arafura Perairan Merauke, Papua Sabtu, (01/04/17), sekitar Pukul 11:25 Wit.
KM SINO 18 |
Penenggelaman ini dengan menggunakan kapal sirider 02 milik Lantamal XI dan KM Mazehi 247 yang ditumpangi para tamu sebagai saksi dalam peledakan kapal tersebut peledakan diperkirakan kurang lebih 20 mil dari bibir pantai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Komandan Lantamal XI Kolonel Laut (P) DR. Beny Sukandari.,S.E., M.M. Penenggelaman kapal Ikan ini Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No. 411K/Pid.Sus./2016. Tanggal 31 Agustus 2016 (Putusan Kasasi).
Diketahui sebelumnya KM SINO 18 ditangkap oleh Pengawas Perikanan Satker PSDKP Merauke pada tanggal 10 Desember 2014 silam.
Berikut sepenggal kronologi yang dihimpun MITRAPOL.com terkait penangkapan KM. SINO 18 yakni pada tanggal 10 Oktober 2014 KM. SINO 18 yang dinahkodai oleh Sendi Triana Saputra, berlayar dari pelabuhan Tual menuju Fishing Ground untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Wilayah Perairan Merauke) akan tetapi tanpa dilengkapi dengan Surat Laik Operasi (SLO), sehingga pada tanggal 10 Desember 2014 Satker PSDKP Merauke melakukan pemeriksaan terhadap Kapal KM SINO 18 di pelabuhan Merauke.
Kemudian melalui proses hukum yang panjang, Pemilik Kapal SINO 18 yang bernama Zhuang Dewen didakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Perikanan dan dijatuhi hukuman Pidana Penjara selama 3 Tahun serta Denda Rp. 1 Miliar.
Saat ini dilakukan Penenggelaman Kapal Ikan tersebut. Usai peledakkan kapal dilaksanakan Komandan Lantantamal XI Kolonel Marinir Bambang Sutrisno, S.H.,M.Tr. (Han) yang di ditemui awak media mengatakan, Hingga kini Kapal Pencari Ikan Illegal yang telah ditangkap sebanyak 6 Kapal, "Ya sementara ini ada enam kapal yang sudah ditahan. Satu kapal sudah selesai proses hukumnya sehingga ditenggelamkan dan sisa lima kapal lagi yang saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” ujar Bambang.
Ini adalah sejarah, katanya, baru pertama kali TNI menenggelamkan Kapal Ikan sebelumnya, lanjut dikatakan, kami sudah Video Conference dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi terkait Peledakan dan Penenggelaman Kapal Ini.
Hadir dalam Acara Peledakan Kapal tersebut Wadan Lantamal XI Kolonel Laut (P) Dr. Benny Sukandari., S.E., M.M, Apes Lantamal XI Kolonel Laut (KH) Ir Yuliwirya Basri, Asops Lantamal XI Kolonel laut (P) Bambang Kuncoro. S.T, Asintel Lantamal XI Kolonel laut (T) totok Nuryanto, S.T, Kadiskes Lantamal XI Letkol Laut (K) Wahyu Eki K, Kapolres Merauke AKBP Taufik Irpan Awalluddin, SH, Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Heri Krisdianto, Kadiskum Lantamal XI Mayor Laut (KH) Warsita, SH, Pgs Kadispen Lantamal XI/mrq mayor laut (E) arsyam Wahid St M.Tr (hanlan), Dansatkamla Lantamal XI/mrq mayor laut (p) Shodikin, Ka akun Lantamal XI/mrq Mayor Laut Lucky Soebiantoro SE M.Tr (hanlan), Pabandia Progar Sops Armatin Surabaya, Mayor Laut (P) Hendro Wijaksono, Kepala Pengadilan Negeri, Sios Mambras, Kepala Kajari Merauke, R. Harahap, Kepala Satker PSDKP Merauke, dan Perwakilan Basarnas Kab. Merauke. qodri
:
comment 0 komentar
more_vert