MASIGNCLEANSIMPLE101

Polisi Bekuk Pencuri Handphone di Juwana

MITRAPOL.com - Polsek Juwana Pati Jawa Tengah telah berhasil membekuk pelaku pencurian handphone di kios ABC di Desa Kebonsawahan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati yang terjadi belum lama ini.


Berdasarkan laporan korban Lik Ana (34) ibu rumah tangga, yang telah kehilangan handphone di toko ABC ke Mapolsek Juwana dengan Nomor : Lp/B/07/IV/ 2017/Jateng/Res Pt/Sek Juwana tanggal 03 April 2017.

Dijelaskan Lik Ana, bahwa ketika dirinya membeli 1 unit play station di toko ABC, tanpa disadari saat hendak membayar ke kasir 2 unit HP miliknya ketinggalan di meja kasir.

“Setelah membayar saya langsung pulang tanpa disadari sesampai dirumah ketika saya mencari HP tetapi tidak ketemu kemudian baru ingat bahwa HP milik saya tertinggal di meja kasir toko ABC,” ungkap Lik Ana.

Saat saya kembali ke toko, masih katanya, tetapi toko sudah tutup kemudian mencoba menghubungi HP yang ketinggalan tapi ketika di hubungi HP nya selalu di matikan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Juwana Iptu Suwarno kepada MITRAPOL.com menerangkan, setelah petugas Polsek Juwana melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku selanjutnya bersama dengan 6 anggota Reskrim melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku bernama Kusnan Bin Suparman (48), pada Sabtu (22/4) di desa Sarirejo Kecamatan Pati Kota Kabupaten Pati.

“Kami juga mengamankan barang bukti yang dicuri 1 unit HP merk Iphone 7 warna rose gold. Dalam kejadian ini kerugian diperkirakan sekitar Rp. 13.500.000 dan pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Juwana untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Suwarno. agus
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)