MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Nabire Amankan 19,98 Gram Sabu

MITRAPOL.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, Papua berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 19,98 gram, Rabu (29/3/2017).



Penangkapan tersebuty dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Res7 Narkoba, Ipda Syafri Jido saat tersangka akan melakukan transaksi jual beli sabu di Jl. Patriot, Karang Tumaritis, sekitar pukul 20.00 WIT.

Tersangka berinisial 'AR' (24) kewarganegaraan Indonesia, yang juga tinggal di Kabupaten Nabire.

Dari hasil penangkapan ditemukan dua paket kecil sabu, dan setelah dilakukan pengembangan didapati lagi sebanyak 20 paket sabu didalam kemasan bedak bayi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Nabire, AKBP. Sony Sanjaya, SIK kepada wartawan, saat jumpa pers terkait hal tersebut di Mapolres Nabire, Kamis (30/3/2017).

"Total barang bukti yang kami sita 22 paket kecil sabu seberat 19,98 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 6 juta lebih hasil penjualan sabu tersebut," katanya.

Lanjut dia, untuk setiap paket sabunya dijual dengan harga Rp. 3 juta dan jika keseluruhan paket sabu tersebut habis terjual nilainya mencapai Rp. 66 juta.

"Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan barang miliknya sendiri," ungkapnya.

"Kami akan membawa salah satu paket sabu tersebut ke laboratorium forensik, apabila terbukti sabu maka akan kami lanjutkan ketingkat penyidikan," tambahnya.

Gelar barang bukti yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Nabire dengan barang bukti sebanyak 22 paket Narkoba jenis Sabu. feybi tataming
:
Unknown