MITRAPOL.com - Pada Jum'at tanggal 26 Mei 2017 pukul 09.00 s/d 10.15 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Maragorejo telah dilaksanakan giat Rakor dalam rangka "Sosialisasi & Binluh" oleh Muspika Kecamatan Margorejo terkait Aktifitas Operasional Tempat Hiburan Malam (Cafe/tempat karaoke & Lokalisasi) Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1438 H/ Th. 2017 M harus tutup total.
![]() |
Dalam giat tersebut terutama Camat Margorejo Drs. Sudarto, Kapolsek Margorejo AKP Eko Pujiyono, Danramil 12/ Margorejo Kapten Inf Sriyanto, Kasi Trantib Kecamatam Margorejo Anton A.N., Kanit Intelkam Ipda H. Achmad soleh, Kanit Reskrim Ipda suntoro S. Sos.,Kanit Binmas Ipda Edi budiarto,Kades Margorejo Nabiyanto SH.,Kades Pegandan Subari,Puskesmas Margorejo Ika nurwati.,Perwakilan pengusaha paguyuban tempat hiburan malam Cafe tempat karaoke & Lokalisasi antara lain Cafe MDK Wahyu,Cafe Mutiara Agus mulyana,Cafe New NR nurhayati, Cafe Marimar Sugiyono, Cafe Mars Suroso,Cafe Ratu RM.Wahyu Roso Dwi retno,Ngemblok Belakang KB Imam W, Lorok Indah Mastur, Margo Ayu Kampung Baru Pardi & Darno ,Hotel Mekar Jaya (MJ) Agung sudrahmawan.
Kebijakan Camat drs.Sudarto yang Mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan yang hadir diacara binluh kami himbau untuk menutup lokalisasi tersebut selama satu Bulan penuh karena harus menghormati Bulan suci Ramadhan dan kami Meneruskan hasil rapat dengan Bupati Pati H. Haryanto yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017 di Ruang Kerja Bupati Pati mengatakan agar para Camat yang dimana wilayahnya terdapat tempat hiburan malam dan lokalisasi untuk mensosialisasikan serta memerintahkan kepada para pengusaha karaoke paguyuban Cafe & Lokalisasi agar menutup usahanya kemudian tidak membuka atau pun beroprasional pada bulan Suci Ramadhan 1438 H Tahun 2017 selama 1 (satu) bulan penuh + 7 (tujuh) hari setelahnya dan Apabila nantinya setelah kita sosialisasikan diketemukan masih membuka beroprasional akan ada sanksi penyitaan alat fasilitas karaoke, penerbitan,pengurusan ijin tersebut Mengharapkan agar mematuhi aturan yang telah disampaikan dan dilaksanakan
Masih dilanjut,. Kapolsek Margorejo Akp Eko pujiyono sebelumya Mengucapkan terimakasih atas waktu yang telah diberikan, serta terimakasih atas kehadiran bapak Ibu saudara para pengusaha paguyuban yang menyempatkan waktunya untuk hadir dalam sosialisasi ini kemudian kami Menekankan kembali apa yang telah disampaikan oleh pak Camat atas Edaran Bupati Pati terkait operasional tempat hiburan malam Lokalisaai selama bulan Suci Ramadhan kami himbau tutup total agar para pengusaha paguyuban dapat mentaati dan mematuhi aturan yang ada sehingga terciptanya rasa saling menghormati dan Toleransi kepada Umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan Diharapkan para pengusaha paguyuban bisa bekerjasama sehingga dapat mengantisipasi adanya gesekan benturan dengan aparat serta ormas yang ada kemudian Kami dari Kepolisian serta Koramil , Kecamatan akan selalu memonitor kegiatan yang ada selama bulan Suci Ramadhan dan akan mengambil tindakan apabila tidak mematuhi himbuan tersebut kami Mengharapkan nantinya dapat memberitahukan kepada rekan - rekan lainnya yang tidak hadir pada kegiatan ini, sehingga tidak ada yang beralasan tidak mengetahui Sosialisasi ini.
Sambutan Danramil 12/ Margorejo menyampaikan terutama Perkenalan diri dan Diharapkan masyarakat apabila terdapat masalah segera dikoordinasikan dengan kami sehingga tidak melebar kemudian akan kami fasilitasi keamanan dan Kami Mengingatkan apa yang telah disampaikan pak Camat dan Kapolsek agar untuk dipatuhi untuk antisipasi gejolak dimasyarakat setempat dan ditaati agar sehingga tercipta rasa saling menghormati dan Kades Margorejo Nabiyanto.
Kemudian Kades Pegandan yang dimana Desa kami berketempatan terdapat tempat hiburan, menegaskan kembali agar para pengusaha paguyuban mengindahkan serta menghormati atas aturan yang ada dimana dibulan Suci Ramadhan ini Umat Islam yang melakaanakan ibadah puasa sapat menjalankan dengan khusu', sehingga dapat menghindarai adanya gesekan sweeping Ormas atas tempat hiburan malam kemudian Sanksi tegas akan diberikan dan jelas apabila tidak mematuhi himbauan aturan tersebut bagi siapapun pengusaha paguyuban tanpa terkecuali Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib dan terkendali, "ungkap nabiyanto. agus
:
comment 0 komentar
more_vert