MITRAPOL.com - Adanya proyek apartemen disepanjang jalan Juanda Depok mengganggu para pejalan kaki di sekitar tempat tersebut. Pasalnya trotoar yang seharusnya dipergunakan oleh para pejalan kaki namun digunakan sebagai lahan parkir oleh pengelola proyek apartemen tersebut.
![]() |
Pantauan MITRAPOL.com kendaraan Dam Truk hilir mudik dan memarkirkan kendaraan nya di sepanjang trotoar hingga dikeluhkan sebagian pejalan kaki yang melintas.
Salah seorang pejalan kaki bernama Tini yang kebetulan lewat di jalan tersebut saat ditanya mengatakan bahwa dirinya hendak pulang kearah Majapahit Depok Dua Tengah Timur. “Aduh ngerih banget jalan diareal proyek ini? Dam Truknya menggunakan trotoar menjadi tempat parkir dan saya jadi lewat dari bahu jalan raya bukan dari trotoar,” pungkas Tini.
Tini juga mengatakan bahwa hak nya sebagai pejalan kaki telah di ambil oleh pengelola proyek tersebut. “Hak saya sebagai pejalan kaki sudah di makan sama kendaraan proyek, dimana keadilan, harusnya jangan seenaknya saja," jelas nya.
Sementara diareal proyek apartemen tersebut sudah jelas terpampang peringatan bahwa di areal trotoar kendaraan bermuatan berat dilarang parkir atau berhenti. Selain itu adanya pipa gas Pertamina juga sangat berbahaya.
Untuk itu K.H. Dr. Mohammad Idris, MA sebagai Walikota Depok sudah seharusnya memberi teguran ataupun sanksi kepada pemilik proyek apartemen yang terletak di jalan Juanda Kota Depok ini. abiden
:
comment 0 komentar
more_vert