MITRAPOL.com - Operasi terpusat bersandikan Patuh Samrat 2017 yang digelar di wilayah hukum Polda Sulut, 9 hingga 22 Mei 2017 berhasil menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 5799 tilang dan 655 teguran bagi para pengguna jalan.
“Total pelanggaran tersebut sudah termasuk semua yang dari wilayah jajaran,” kata Dir. Lantas Polda Sulut Kombes Pol Ari Subiyanto, M.Si saat ditemui wartawan di depan Mako Ditlantas Polda Sulut.
Menurutnya, bila melihat perbandingan statistik Operasi Patuh tahun 2016, terjadi penurunan pelanggaran di tahun 2017, dimana Tilang tahun 2016 sebesar 6950 buah dan teguran sebanyak 719. Terjadi penurunan tilang sebanyak 1151 dan teguran sebanyak 53 buah pada tahun 2017.
Dijelaskan Direktur Lalulintas Polda Sulut, pihaknya juga telah menerapkan system online dalam pembayaran tilang. “Jadi pembayaran langsung ke Bank, sudah tidak lewat petugas lagi, tidak ada lagi petugas menerima denda titipan ataupun menggunakan kertas tilang warna merah, semua menggunakan warna biru,” jelasnya.
Ia berharap dengan digelarnya Operasi Patuh ini, dapat membuat efek jera bagi para pelanggar sehingga bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polda Sulut.
“Kedepan kita akan terus melakukan sosialisasi-sosialisasi dan ajakan-ajakan untuk stop pelanggaran dan kecelakaan. Patuhilah segala peraturan lalulintas yang ada guna keselamatan di jalan,” tutupnya. serdy
:
comment 0 komentar
more_vert