MASIGNCLEANSIMPLE101

Polres Pati Penuhi Target Operasi Patuh Candi 2017

MITRAPOL.com - Operasi Patuh Candi 2017 yang digelar Polres Pati selama 14 hari dari tanggal 9 sampai dengan 22 Mei 2017 dinilai berhasil dan sukses karena Indikator operasi tersebut dapat memenuhi target, terutama menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan angka kemacetan lalu lintas.



Di tahun 2016 sebanyak 32 kejadian, Korban MD : 0, Korban LB : 0, Korban LR : 39, Kerugian material Rp 25.150.000 dan Tahun 2017 sebanyak 24 kejadian Turun 8 atau 25 % korban MD : 0, korban LB : 1, korban LR : 38, Kerugian material Rp 5.750.000 hasil semua penjaringan tersebut merupakan kebijaksanaan berdasarkan monitoring di lapangan dari hasil yang telah terjadi peningkatan kedisiplinan pengguna jalan sekitar 80 % khususnya di lokasi yang menjadi Target Operasi karena selama pelaksanaan operasi telah dilakukan peningkatan intensitas kegiatan Penegakkan hukum bidang lalu lintas Tahun 2016 sebanyak ; 2.236 tilang dan 664 teguran dan Tahun 2017 sebanyak 3.296 tilang naik 1.060 atau naik 47,4 % dan 714 teguran.

Sehingga meningkatnya giat penegakkan hukum berdampak pada menurunnya tingkat pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan dilalu lintas.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan Sik yang begitu tegas dan bijaksana memberikan tugas penting tentang ketertiban dan kedisiplinan peraturan lalu lintas kepada Kasat Lantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari Sik untuk menjalankan tugas Operasi Patuh Candi 2017.

Dalam giat tersebut diwakilkan KBO Iptu H. Syamsi SH yang bijak tegas selalu aktif menjaga ketertiban tentang giat operasi secara rutin untuk menjaga kedisiplinan dan peraturan ketertiban lalu lintas yang baik dan benar.

“Sebagai pelayanan publik bagi warga masyarakat, kami menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Pati harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan mengendarai kendaraan roda dua harus memakai helm kemudian harus membawa STNK, dan SIM,” terang Kapolres Pati, Senin (22/5).

Masih katanya, bagi kendaraan roda empat sabuk pengaman harus dipakai untuk menjaga keselamatan saat dalam mengemudi kendaraan tersebut. “Kemudian jangan lupa bawa STNK, SIM juga semoga pengarahan wancana untuk warga masyarakat Kabupaten Pati bisa bermanfaat agar tertib dan patuh tentang undang-undang lalu lintas," ungkap Kapolres. agus
:
Unknown