MITRAPOL.com - Perilaku melawan arus di jalanan, terutama buat pengendara sepeda motor, sudah merajalela dan semakin membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, dan untuk menertibkan kebiasaan buruk pengendara sepeda motor yang suka melawan arus lalu lintas, pada Rabu (17/05/2017) sekitar pukul 16.00 sampai dengan 20.00 WIB Kepolisian Sektor Kebayoran Lama mengadakan operasi untuk menindak serta memberikan arahan kepada para pengendara yang suka melawan arus lalu lintas. Operasi tersebut digelar di Jl. Ciputat Raya (Samping Mapolsek Polsek Kebayoran Lama), Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polsek Kebayoran Lama, menerangkan bahwa dengan banyaknya kendaraan yang melawan arus di Jl. Ciputat Raya tersebut, Polsek Kebayoran Lama sudah seringkali memberikan himbauan dengan berbagai cara seperti, dengan memasang banner maupun spanduk yang salah satunya bertuliskan "awaasss....!!! melawan arus adalah maut" yang terpasang di depan Kelurahan Kebayoran Lama Utara. Operasi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Kebayoran Lama dengan melibatkan sekitar 15 personil dari Polsek Kebayoran Lama.
"Hasil dari kegiatan tersebut, setidaknya ada 20 pengendara roda dua yang melawan arus, dan dilakukan tindakan dengan tilang serta diberikan arahan oleh petugas," terang Kasie Humas.
Kompol Ardi Rahananto, SE, S.Ik, M.Si selaku Kapolsek Kebayoran Lama, melaui IPDA Sumaryanto selaku Kasie Humas, menghimbau kepada para pengendara kendaraan, khususnya pengendara sepeda motor agar jangan mengendarakan kendaraannya dengan melawan arus lalu lintas, karena selain dapat membahayakan diri sendiri, juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan yang yang lainnya.
"Keselamatan di jalan bukan saja tugas Polisi, tetapi perlu adanya kesadaran dari masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Dalam berkendara dijalan raya, keselamatan lebih utama daripada kecepatan," harap Ardi Rahanto.
Lebih lanjut, Kapolsek Kebayoran Lama juga menyampaikan kepada para anggotanya yang melaksanakan operasi agar dalam pelaksanaan Penegakan Hukum (Gakum) anggota di minta untuk mengutamakan senyum, sapa, salam dan sopan. Penindakan ini dilakukan karena banyak pemotor melawan arus di jalan tersebut yang berpotensi timbulnya kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan ini kita lakukan karena ada banyaknya keluhan di masyarakat yang mengeluhkan ada banyaknya roda dua yang melawan arus sehingga kecelakaan sering terjadi karena ulah segelintir pengendara yang tidak tahu aturan ini. Diharapkan dengan adanya penindakan tegas dengan tilang, kedepan para pengendara nakal tersebut dapat mematuhi aturan lalu-lintas , dan penindakan ini akan dilakukan secara terus hingga benar-benar pengendara sadar dan tidak melawan arus," ujar Kapolsek. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert