MASIGNCLEANSIMPLE101

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Himbau Pecandu Narkoba Direhabilitasi

MITRAPOL.com - Berapa bulan ini pelaku narkoba yang berada di wilayah hukum Polres Dharmasraya berhasil di amankan oleh Anggota Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya. Dari hasil penangkapan tersebut tujuh kasus narkoba dan sebelas orang pelaku bersama barang bukti di amankan.

Hasil gemilang operasi antik 2017 Sat Narkoba Polres Dharmasraya

Dari tujuh kasus tersebut empat kasus di antaranya hasil dari operasi anti narkotika (Antik) 2017 dengan enam tersangka. Meningkatnya kasus narkoba di kabupaten Dharmasraya selama ini terus di basmi, apa lagi Kabupaten Dharmasraya yang merupakan daerah perbatasan Sumbar dengan daerah tetangga Kabupaten Muaro Bungo Jambi yang sangat rawan dengan kasus narkoba.

Hal tersebut disampai kan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S.iK, M.H. melalui Kasat Res Narkoba Iptu Kalbert Jonadi SH yang di temui rungan kerjannya, pada hari Rabu (03/06).

“Betul beberapa bulan ini tujuh kasus narkoba dan sebelas orang pelaku bersama barang bukti telah kita amankan kemudian empat kasus di antaranya hasil dari operasi anti narkotika (Antik) 2017, yang di lakukan oleh anggota kami Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya selama ini,” ungkapnya.

Melihat kondisi daerah Kabupaten Dharmasraya yang terletak di daerah perbatasan Sumatera Barat dengan Kabupaten Muaro Bungo Jambi serta Kabupaten Teluk Kuantan Riau, sangat rawan sekali tentang kasus narkoba selama ini, ucap Kasat Res Narkoba Iptu Kalbert Jonadi SH.

“Hasil penyelidikan dan pemantuan kita selama ini, daerah Kabupaten Dharmasraya yang terdiri 11 kecamatan ada enam kecamatan yang rawan tentang kasus narkoba di antaranya Kecamatan Pulau Punjung, Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan Kotobaru, Padang Laweh, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Koto Salak,” bebernya.



Kecamatan Asam Jujuhan kemudian Lima Kecamatan masuk katagori rawan, dua masing-masing Kecamatan IX Koto, Kecamatan Timpeh, Sitiung, Kecamatan Tiumang dan Kecamatan Koto Besar. Kami berharap, katanya, kepada bersama unsur masyarakat mari bersama memberantas narkoba yang ada di Kabupaten Dharmasraya ini.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya orang atau sekelompok menggunakan narkoba jangan segan-segan untuk memberitahukan atau melapor kepada kami tentang adanya pelaku narkoba, dan akan kami tidak tegas karena ini adalah sudah perintah dari Presiden Jokowi dan Kapolri,” tukas Kasat Res Narkoba.

Keberhasilan dalam mengukap kasus narkoba di Kabupaten Dharmasraya selama ini adalah berkat informasi masyarakat yang selama ini, “dan kami menghimbau bagi siapa yang pengguna baik diri sendiri maupun keluarganya supaya melaksanakan rehabilitasi dan apabila tidak rehab maka Satresnarkoba Polres Dharmasraya akan melakukan penangkapan,” tegas nya mengakhiri perbincangan. efrizal
:
Unknown