MASIGNCLEANSIMPLE101

Komnas PA : Hentikan Paham Radikalime Dilingkungan Sekolah

MITRAPOL.com - Sejak 10 tahun terakhir ini penanaman paham radikalisme dilingkungan sekolah melalui ruang kelas telah berkembang sangat memprihatinkan dan menakutkan dalam proses tumbuh kembang anak baik dalam lingkungan keluarga, sosial dan lingkungan dunia pendidikan.

Arist Merdeka Sirait

Lingkungan sekolah yang sesungguhnya menjadi lingkungan yang mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan telah berubah makna menjadi lingkungan yang penuh dengan kekerasan alias buliying. Lingkungan sekolah bukanlah tempat menabur dan belajar paham kebencian, tetapi justru anti terhadap kekerasan dan intoleransi.

Namun kenyataannya, beberapa tahun terakhir ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga pelaksana tugas dan fungsi dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat yang berdiri sejak tahun 1998 dan difasilitasi oleh Kemensos RI serta mendapat Advisor dari Badan Dunia PBB UNICEF dan pemangku kepentingan perlindungan anak di Indonesia yang memberikan mandat pelayananan advokasi dibidang promosi, penenuhan dan perlindungan Anak di Indonesia banyak menemukan fakta bahwa anak sejak usia dini, sekolah dasar, menengah dan menengah atas diberbagai tempat di Indonesia saat ini telah terjadi krisis solidaritas dan toleransi antar sesama anak yang sering kali dibungkus dengan identitas agama.

“Yang sangat memprihatinkan, bahwa saat ini juga banyak anak-anak kita diruang kelas maupun diluar ruang kelas di eksploitasi untuk kepentingan-kepentingan politik orang dewasa. Tidak jarang anak-anak diajak dan dilibatkan diberbagai aksi demonstrasi tanpa anak mengerti apa yang terjadi bahwa hal tersebut dapat mengancam keselamatan anak,” terang Arist Merdeka Sirait, Jumat (12/05/17).

Diluar kesadaran, kita seringkali mengajarkan anak untuk tidak menyukai dan bahkan tidak peduli terhadap simbol-simbol keberagaman untuk mempersatukan Indonesia, akibatnya dirasakan berdampak terhadap tumbuh kembang prilaku intoleransi diantara sesama anak. “Tidak bisa dipungkiri pula pada kenyataannya, banyak anak-anak kita dilibatkan juga dalam kegiatan-kegiatan politik dan aksi-aksi intoleransi yang dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu yang pada gilirannya anaklah yang menjadi korban,” imbuh Ketua Umum Komnas PA.

Oleh sebab itu, masih kata Arist, demi kepentingan terbaik dan masa depan anak dan gerakan nasional perlindungan anak di Indonesia, Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak menyeruhkan dan mengajak semua pihak khususnya keluarga dan masyarakat untuk tidak melibatkan anak-anak dalam segala bentuk aksi-aksi untuk kepentingan orang dewasa, termasuk tenaga pengajar seperti guru dan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar segera bersama-sama membantu gerakan menghentikan paham yang sengaja menanamkan radikalisme yang mengandung unsur kekerasan, kebencian dan intoleransi. “Kami meminta semua pemangku kepentingan perlindungan anak di Indonesia maupun aparatur pemerintah dan aparatur penegak hukum untuk memberikan perlindungan Anak dari paham radikalisme,” pintanya.

Bersamaan dengan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2017, Komnas Perlindungan Anak mengajak semua pihak dan semua pemangku kepentingan (stateholders) perlindungan Anak di Indonesia dan secara khusus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Se-Nusantara untuk bangkit secara nasional melawan paham radikalisme, intoleransi, dan kekerasan yang melibatkan anak-anak dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah.

“Ayo..kita selamatkan anak Indonesia sekarang juga #Savethechildren. Membiasakan mengajar dan menanamkan nilai keberagaman, toleransi dan perbedaan pendapat dalam keluarga dan lingkungan sekolah, adalah salah satu cara menangkal paham radikalisme dan memutus mata rantai kekerasan,” tukas Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di Jakarta. znd
:
Unknown