MASIGNCLEANSIMPLE101

Mabuk Dexstro, Pria Ini Diamankan Polisi

MITRAPOL.com - Warga Dukuh Sikalong Desa Adinuso Kecamatan Subah terpaksa digelandang ke Kantor Polisi. Pasalnya dari tangan pemuda berinisial AS (24) kedapatan membawa ribuan pil Dextro saat terjaring operasi cipta kondisi.



“Saat Razia cipta kondisi kami temukan seribu butir pil Dexstro yang dibawa AS, ketika itu dia dalam kondisi mabuk," jelas Kapolres Kabupaten Batang Jawa Tengah AKBP Juli Agung Pramono melalui Kapolsek Gringsing Polres Kabupaten Batang AKP Sugiyanto, Rabu (17/5).

Kapolsek Kecamatan Gringsing Polres Kabupaten Batang AKP Sugiyanto menuturkan, bermula ketika 3 Anggota Petugas piket sedang melaksanakan Patroli tepatnya ketika berada di jalan Mentosari, mendapati pengendara sepeda motor Yamaha Vixon nomor Polisi G 4551 ZC yang sedang berhenti di tepi jalan, lalu petugas mendekati pengendara tersebut, namun pengendara itu malah menarik gas sehingga jatuh di kolong-kolong. Setelah di tolong petugas dan di bawa ke puskesmas dilakukan pengecekan dalam balik baju, ternyata terdapat dus kecil dari Paket JNE setelah di buka oleh Anggota dan Petugas Puskesmas di nyatakan Dexstro selanjutnya barang bukti tersebut di amankan di Mapolsek Gringsing.

"Dari tangan AS, Petugas mengamankan barang bukti berupa seribu butir pil Dexstro, 1 unit Sepeda Motor Vixon, 3 buah Handphone, dan Uang tunai Rp 280 ribu. Sampai saat ini tersangka belum bisa dimintai keterangan karena kondisi masih linglung dan luka-luka,” terang AKP Sugiyanto.

Kapolsek Kecamatan Gringsing AKP Sugiyanto menambahkan, di duga pemuda ini mengkonsumsi pil koplo secara berlebihan dan setelah sadar nanti kami akan lakukan pemeriksaan untuk di mintai keterangan nya. irul
:
Unknown