MITRAPOL.com - Jumat tanggal 19 Mei 2017 pukul 11.15 Wib bertempat di halaman depan Mapolres Pati telah dilaksanakan Press Release bersama Kapolres Pati AKBP Hamdan Maulana Sik telah berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek tersebut dari razia di berbagai tempat hiburan guna menciptakan kebersihan menjelang bulan Suci Ramadhan dari hasil razia mendapatkan sebanyak 6.187 botol miras dan 376 liter miras oplosan.
“Tim gabungan Polres Pati juga mengamankan barang bukti seperti penjual yang tertangkap basah berjumlah 275 menjual minuman haram (21/5) dalam kesimpulan tersebut merupakan tindakan tegas. Bahwa kabupaten pati harus bersih dari penyakit masyarakat yang selalu membuat resah dari kasus tersebut tersangka akan dilakukan pembinaan supaya tidak diulangi lagi," imbuh Kapolres, Minggu (21/5).
Masih katanya, Kepada penjual yang sudah kami tangkap kemudian akan kami lakukan pembinaan supaya jera berhenti melakukan tindakan tersebut maka hal ini tidak akan berhenti disini saja jika ada informasi dari masyarakat yang dibuat resah akan kami tindak lanjuti dengan tegas. “Kami dari Polisi Polres Pati menghimbau bagi masyarakat kabupaten pati jika ada temuan dilapangan jangan segan melapor kepada sektor wilayah maupun di polres pati maka keterbukaan publik kalau bisa saling bersenergi kompak bersatu mewujudkan NKRI tetap menjalin silahturahmi kepada semua elemen masyarakat agar tetap rukun dan damai,” katanya.
Kapolres Pati AKBPP Maulana Hamdan Sik mengatakan menjelang Bulan Suci Ramadhan mari menjalin silahturahmi dengan masyarakat kabupaten pati dengan baik. “Karena kepolisian adalah tempat pelayanan masyarakat yang membutuhkan kontrol sosial keterbukan publik supaya kedepan bisa saling bersenergi membangun kedamaian ketentraman menjalin silahturahmi yang baik dan rukun tetap terjaga "ungkap Kapolres Pati. agus
:
comment 0 komentar
more_vert