MASIGNCLEANSIMPLE101

MUI Sumut : RPH NP96NP Tidak Memiliki Legalitas Halal

MITRAPOL.com – Terkait adanya Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang diduga tidak sesuai dengan peraturan Direktur LPOM MUI Sumut, Basarudin angkat bicara. (baca juga : MUI Sumut Diminta Tutup Rumah Potong Hewan)

RPH NP96NP

“Rumah Potong Hewan (RPH) NP96NP tidak memiliki legalitas halal dari MUI Sumut,” jelas Basarudin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (22/5).

Basarudin juga menjelaskan, bahwa RPH tersebut pernah disurati oleh MUI Sumut sekitar kurang lebih 3 tahun yang lalu. Namun surat panggilan tersebut tidak pernah digubris atau tidak diperdulikan pihak RPH. “Dalam hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan MUI Sumut siap untuk menindak lanjuti kepihak terkait,” terang nya. (baca juga : MUI Sumut Bantah Beri Label Halal ke RPH di Tanjung Gusta)

Sementara ini RPH NP96NP juga diduga membuat spekulasi dengan mengatur harga daging di Kota Medan hingga ke pelosok daerah. tim
:
Unknown