MITRAPOL.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Kabupaten Batang Polda Jawa Tengah berhasil menyita puluhan botol miras berbabagai merk dalam gelaran Operasi Kepolisian yang ditingkatkan selama 2 hari terakhir menjelang Bulan Suci Ramadhan. Razia menyasar tempat hiburan dan warung remang-remang di Wiliyah Kecamatan Subah, Banyuputih dan Desa Mentosari Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang.
Kapolres Kabupaten Batang AKBP Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kasatresnarkoba Polres Kabupaten Batang AKP Hartono S.H., M.H.,Kepada MITRAPOL.com, mengatakan semua barang bukti sudah kami bawa dan amankan di Polres Batang,” jelas Kasatresnarkoba AKP Hartono didampingi KBO Iptu Joko Utomo, Senin (22/5).
Kedatangan anggota kami tentu saja mengagetkan pemilik warung dan pengunjung. Kasatresnarkoba AKP Hartono yang memimpin langsung Razia tersebut dan langsung menggeledah setiap ruangan. Saat berada di wilayah Desa Mentosari Kecamatan Gringsing, kita dapati puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang disimpan di gudang bawah tanah.
“Semalam kita lakukan Razia, total semua ada 73 botol miras dari berbagai merk yang disimpan oleh pemilik warung di gudang bawah tanah. Rincian nya, 12 botol Anggur Cap Orang Tua (AO) botol besar, 20 botol congyang/cap tiga orang, 1 botol Whisky botol besar, 1 botol Whisky kecil, 11 botol Vodka botol besar, 28 botol Vodka botol kecil, 1 botol Jack Daniels, 3 botol Black Label, 3 botol Red Label,” jelas AKP Hartono.
Sementara itu, malam sebelumnya petugas menggelar Operasi di wilayah Subah dan Banyuputih dan petugas menyita belasan botol miras dari 2 warung. “17 botol miras yang berhasil kita amankan, terdiri dari 15 botol Anggur Orangtua botol besar, 2 botol Congyang/cap tiga orang,” tukas Kasatresnarkoba.
Dijelaskannya, Razia miras yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk menekan kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat.
“Sasaran kita narkoba, kali ini hanya dapat minuman keras . Namun miras juga merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi pemilik warung. Karena dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak baik. Biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengkonsumsi miras,” imbuh AKP Hartono.
Para pemilik miras dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan Sat Sabhara dan Sat Binmas untuk dilakukan pembinaan, dan akan dikenakan sidang tipiring.
AKP Hartono juga mengimbau kepada para pengunjung tempat hiburan dan pemilik warung untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. irul
:
comment 0 komentar
more_vert