MITRAPOL.com - Tiga orang pria diamankan polisi di depan pintu masuk Kantor Gubernur Aceh yang berada di Jalan T. Nyak Arief, kawasan Gampong Lingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Ketiga pria yang diamankan polisi. |
Informasi ini diperoleh MITRAPOL.com dari kabar yang tersebar di salah satu grup WhatsApp wartawan di Banda Aceh, Selasa (23/5/2017) sore.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan menyebutkan, tiga pria yang ditangkap di kantor Gubernur yang mengaku sebagai Pamtup Wali Nanggroe itu, diduga meminta sejumlah uang dan mengancam akan menembak Akmal, ajudan Wakil Gubernur.
Dia menjelaskan, kejadian itu berawal sekitar pukul 15.45 WIB, ajudan Sekda, Amri, menelepon Panit Jatanras Dit Reskrimum Polda Aceh, dengan melaporkan telah terjadi pengancaman akan menembak Akmal.
Penembakan akan dilakukan oleh tiga pria itu jika permintaannya yakni meminta uang meugang sebesar Rp 200 juta tidak dipenuhi korban.
Selanjutnya, tim Resmob Jatanras dibantu dengan dua personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di Bank yang berada di Kantor Gubernur langsung mendatangi lokasi.
"Setiba di lokasi, ketiganya hendak melarikan diri dengan mobilnya dan juga mencoba melarikan diri dengan mobil milik Akmal, karena salah satu dari mereka berada di dalam mobil korban. Ketiganya langsung dihentikan dan diamankan polisi di lokasi," jelas Kombes Pol Goenawan.
Ketiga pria tersebut mengaku Pamtup Wali Nanggroe, yakni MA (43), Zi (39), keduanya warga Aceh Timur. Sementara satu Iagi, KA (30), warga Aceh Besar. Ketiganya mengaku eks kombatan GAM. “Saat ini ketiganya, sudah diamankan di Subdit lll Jatanras Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. bukhari
:
comment 0 komentar
more_vert