MITRAPOL.com - Sebanyak 25.900 petasan disita jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi pada pukul 13.00 Wib, Minggu (28/5).
![]() |
“Petasan sudah dilarang peredarannya sejak lama, karena selain mengganggu orang lain, petasan juga bisa membahayakan diri sendiri juga orang lain. Sudah ada beberapa kejadian orang terluka akibat petasan,” kata IPTU Muhlisin.
Disisi lain, salah satu masyarakat sangat mendukung dengan adanya razia ini. Apalagi diketahui petasan itu sangat bahaya bagi anak-anak dan cukup mengkhawatirkan. “Kami mendukung dengan adanya razia petasan ini, karena selain suara petasan yang mengganggu. Petasan juga bisa membahayakan,” terangnya.
Razia kali ini diterjunkan beberapa personil dari Polsek Cicurug Bripka Sutono, Brigadir Lutfhi Assidikih, Aiptu Dewa yang langsung terjun ke lapangan. as manggala
:
comment 0 komentar
more_vert