MASIGNCLEANSIMPLE101

Pria Ini Ditahan Polisi Saat Kedapatan Membawa 48 Dus Miras Siap Edar

MITRAPOL.com - Dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan jajaran Polsek Cicurug berhasil menyita 48 Dus berisi Minuman Keras sejenis Anggur Besar, Intisari Props, Island 500, Arak Obat Besar dan Anggur Merah Gold, Rabu (17/5).



Menurut Kanit Reskrim Polsek Cicurug IPTU Muhlisin mengatakan saat kami sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi mendapatkan kendaraan yang membawa minuman keras sebanyak 48 Dus untuk di jual.

“Dari 48 Dus itu diantara adalah Anggur Besar, Intisari Props, Island 500, Arak Obat Besar dan Anggur Merah Gold dan akan kami sita untuk diamankan di Mapolsek Cicurug,” terang IPTU Muhlisin dilokasi.

Sementara menurut Sopir yang mengangkut Miras tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah untuk di edarkan. “Namun keburu di stop Polisi yang mencurigai kendaraan yang saya bawa. Akhirnya mobil di sergap Kepolisian Cicurug Kabupaten Sukabumi dan Uang Rp. 1 Juta ikut di sita, dan mau gimana lagi Pak sudah ketangkap,” ungkapnya kepada MITRAPOL.com.

Pantauan MITRAPOL.com dalam Operasi ini beberapa anggota di kerahkan yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Cicurug IPTU Muhlisin bersama Bripka Yayat, Bripka Hersan, Brigadir Yadi, Bripka Jakaria, Bripka Andi Sukanda, Bripka Sutono, dan Bripda Jeni. as manggala

:
Unknown