MASIGNCLEANSIMPLE101

Warga Keluang Serahkan Senpira

MITRAPOL.com - Himbauan Polres Musi Banyuasin (Muba) beserta jajarannya agar masyarakat yang memiliki senjata api rakitan (Senpira) dapat menyerahkannya secara sadar secara sukarela tanpa ada sanksi hukum berangsur membuahkan hasil.



Satu pucuk senpira laras panjang yang biasa disebut warga "Kecepek" diserahkan warga Desa Sri Damai Kecamatan Keluang Muba melalui Kepala Desanya sekitar pukul 09.30 Wib, Kamis (18/05).

Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim SIK dihubungi melalui Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto SH MSi menuturkan bahwa penyerahan senpira tersebut merupakan hasil himbauan kepada masyarakat yang diserahkan langsung oleh Darlin, Kades Sri Damai.

"Diantar langsung oleh saudara Darlin Kades Sri Damai ke Polsek Keluang. Itu hasil pendekatan secara persuasif kepada masyarakat bekerjasama dan bekoordinasi dengan para perangkat desa di Kecamatan Keluang," ujar Sapta.

Kapolsek juga memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang sudah cerdas serta secara sadar untuk taat hukum dengan mengantarkan langsung senpira yang mereka simpan kepada Polisi atau perangkat desa setempat untuk diserahkan juga ke Polisi.

Kapolsek Keluang ini juga berharap kepada masyarakat yang memiki senpira agar dapat menyerahkannya ke pihak Kepolisian terdekat agar terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman.

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat di Kecamatan Keluang yang memiliki senjata api jenis apapun tanpa hak untuk secara sadar dan sukarela menyerahkan kepada kita," harapnya. suharto
:
Unknown