MASIGNCLEANSIMPLE101

Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi, Pria Ini Akhirnya Gagal Nikah

MITRAPOL.com - Nasib sial dialami pemuda bernama Mul (33) warga Dukuh Kebanyon Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Batang, Pekalongan, Jawa Tengah. Dirinya terpaksa menunda pernikahanya meski tinggal seminggu lagi. Pasalnya Mul tertangkap tangan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang, Polres Kabupaten Batang, Polda Jawa Tengah saat bermain judi kartu remi (tiongpie), Senin (29/5) malam.

Mul (tengah) yang digelandang polisi.

Kapolres Kabupaten Batang AKBP Juli Agung Pramono, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto mengatakan, semalam kita lakukan penangkapan terhadap pelaku judi tiongpie. "Pelaku sudah kami amankan dan periksa," kata Kapolsek AKP Bambang Sugiyanto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Faridin, S.H., Rabu (31/5).

Kapolsek AKP Bambang Sugiyanto menjelaskan awalnya pihaknya mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di belakang rumah warga di daerah Desa Klidang Wetan, ada orang yang sedang asik bermain judi tiongpie. Berbekal informasi tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Batang bergegas menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku yakni Mul (33). Sedangkan beberapa orang lainya berhasil kabur ketika akan ditangkap.

Menurut pengakuan pelaku, dia bersama 3 (tiga) orang temanya dan dalam perjudian menggunakan taruhan uang tunai sebesar Rp. 10 ribu setiap pemain dan 2 set kartu remi. "Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dan saat ini petugas tengah mengembangkan kasus ini dan lakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur," tandas AKP Bambang Sugiyanto.

Sementara hasil yang di himpun MITRAPOL.com selain menangkap tersangka, Polisi juga mengamankan baràng bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 90 ribu, dan kartu remi sebanyàk 2 set. irul
:
Unknown