MITRAPOL.com - Tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, Rika Falefi (17) Tahun, Riki Farhani (17) tahun, dan M. Bagus Satrio (18) tahun yang terjadi di Kp. Sawah Ciputat, Minggu (28/05) kemarin sekitar pukul 02.30 Wib berhasil ditangkap Polisi.
![]() |
Kapolsek Ciputat, Komisaris Polisi (Kompol) Tatang Syarif menghimbau kepada para orang tua, agar bisa lebih aktif menjaga dan mengontrol tingkah laku anaknya.
“Untuk para orang tua, kontrol anaknya, kalau malam misalnya belum pulang ya dicari, dan diperhatikanlah tingkah laku anaknya,” ujar Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarif, dalam konferensi pers, yang digelar di Polsek Ciputat, di Jl. Juanda No 70 Pisangan Ciputat.
Selain itu, Kapolsek Ciputat juga menjelaskan, pelaku penganiayaan tersebut, tidak ada hubungannya dengan gengster, yang selama ini ramai dibicarakan.
“Ini gak ada hubungannya sama Gangster, ini pelaku bukan Gangster, tapi ini pelaku iseng yang suka mencari musuh,” jelas Kapolsek.
Adapun jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut, yaitu 10 motor dengan jumlah 15 orang, namun Polisi hanya berhasil menciduk tiga orang, yang juga masuk dalam lingkaran pelaku tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP Polisi, penganiyaan tersebut dilakukan oleh pelaku pada saat korban hendak membeli rokok, menggunakan sepeda motor, belum juga sampai ke lokasi, sesampainya ditikungan tepatnya di jembatan sasak mentering, korban langsung dihadang oleh pelaku menggunakan senjata tajam, clurit dan klewang.
“Korban yang saat itu menggunakan sepeda motor, berbocengan tiga orang langsung sontak ketakutan dan menjatuhkan sepeda motor yang dipakainya untuk beli rokok, hingga tiga orang korban pun jatuh dan pelaku tak banyak pikir langsung mengayunkan senjata tajamnya hingga tubuh korban pun terluka,” ungkap Kompol Tatang.
Pelaku penganiyaan pun langsung melarikan diri ke Kp. Sawah Ciputat, namun nahas, ada orang yang melihat tindakan si pelaku, saat melukai korban, hingga akhirnya ada upaya pengejaran oleh saksi serta warga dengan menggunakan sepeda motor. “Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara pelaku dan saksi penganiyaan, hingga di daerah Pamulang Keduang, pelaku berhasil dikejar, hingga pelaku pun terjatuh ditendang oleh saksi,” papar Kapolsek.
Dari lima belas orang remaja tersebut diketahui, para pelaku yang melakukan aksi pengeroyokan tersebut, memiliki kelompok bernama, kelompok Melon Salak (Mensal).
Dari 15 orang tersebut, Polisi berhasil meringkus tiga orang, dengan nama 1. Rika Falefi (17) Tahun, 2. Riki Farhani (17) tahun, dan 3. M. Bagus Satrio (18) tahun. Sementara korban bernama pengeroyokan dan penganiyaan bernama, 1. Reza Widodo, (23) tahun, 2. Alvian Nawawi, (20) tahun, dan 3. Azhar Haryanto (19) tahun.
Tidak hanya itu, masih kata Kapolsek, dari hasil olah TKP, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, yang dijadikan sebagai alat pelaku dalam melakukan pengeroyokan, diantaranya, satu buah samurai, satu unit sepeda motor Honda Grand Astrea, dan satu unit sepeda motor yamaha Fino, (Hasil Pengembangan). “Akibat dari tindakan tersebut, pelaku dikenai pasal 170 (2) ke I KUHP dengan Pidana selama 7 Tahun, jika perbuatan tersebut dilakukan dengan kekerasan yang digunakan dengan mengakibatkan luka-luka,” pungkasnya. dencik mr
:
comment 0 komentar
more_vert