MITRAPOL.com - Niat ingin mendapat pekerjaan melalui jalur cepat sebagai pengemudi ojek online, seorang pemuda pengangguran tertipu sebesar Rp10 juta dengan alasan sebagai uang pelicin. Pemuda bernama Oky Susanto harus rela kehilangan uang jutaan rupiah serta sejumlah barang berharga miliknya.
![]() |
IPTU Sofyan Suri selaku Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, dalam keterangannya kepada mitrapol.com pada Rabu (14/06/2017) di Mapolsek Jagakarsa Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan bahwa penipuan itu terjadi ketika Oky melamar menjadi pengemudi ojek online.
“Awalnya, korban mendapat info dari broadcast lowongan kerja jadi pengemudi Go-Jek," terang Sofyan.
lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa menjelaskan bahwa korban diminta menghubungi nomor yang tertera. Karena korban dijanjikan tidak berbelit-belit oleh pelaku yang berinisial DAM yang mengaku sebagai penyalur ojek online, dan korban pun langsung tertarik. Padahal ketika itu, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp. 10 juta biar cepat langsung masuk kerja.
"Semacam uang pelicin lah maksudnya. Lalu korban pun langsung menyerahkan uang sama barangnya, dan syarat administrasi juga dipenuhi korban. Pelaku juga bilang bahwa korban bakal diterima dan terdaftar di Go-Jek dalam dua hari ke depan," jelas Kanit Reskrim.
Sebagai pemulus, Oky pun menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 juta, 4 unit ponsel, kamera DSLR dan laptop. Setelah beberapa hari bertransaksi korban pun curiga, karena tidak dipanggil-panggil. Lalu korban pun berusaha memastikan langsung dengan menghubungi pihak Go-Jek.
“Dari situlah, korban baru sadar dan merasa tertipu oleh pelaku dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” imbuhnya
Atas laporan korban, petugas pun langsung mengatur siasat dengan memancing pelaku dengan alasan korban mau membayar kekurangannya, dan pelaku pun berhasil dibekuk.
“Pelaku mengakunya baru sekali, tapi kami rasa tidak masuk akal karena dia broadcast tawaran kerja itu ke banyak orang. Maka dari itu, kami masih gali informasinya dan selidiki lebih lanjut ,” pungkas Sofyan.
Kompol Prayitno selaku Kapolsek Jagakarsa, melalui IPTU Sofyan Suri menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak - pihak yang mengiming - imingi suatu pekerjaan atau pengurusan apapun dengan jalur pintas, apalagi dengan sejumlah dana yang mesti kita keluarkan sebelumnya.
"Masyarakat diminta agar selalu waspada dan berhati - hati atas hal yang berbau jalur pintas, karena semua yang menjanjikan jalur pintas itu biasanya berujung penipuan dan merugikan diri kita sendiri nantinya," harap Kanit Reskrim.
Penulis : tri wibowo
Editor : andrey
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert