MITRAPOL.com - Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Eko Kuntadi, SH, melalui Surat Perintah Nomor : Print-/22/0.2.20/Cp.2/07/2017 resmi menunjuk Jaksa Pratama Eko Purwanto, SH, sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Indramayu, terhitung mulai tanggal 5 Juli 2017 hingga waktu yang belum ditentukan.
![]() |
Eko Kuntadi,SH bersama Eko Purwanto,SH. |
"Ini merupakan kepercayaan dan bentuk tanggung jawab yang diamanatkan oleh Bapak Kajari terhadap saya, untuk menjadi PLH Kasi Datun. Semoga bentuk kepercayaan yang telah diberikan dapat saya jalankan dengan baik, dan penuh dengan rasa tanggung jawab," ujar Eko Purwanto, SH saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (6/7/17).
Menurut informasi yang berhasil di dapat MITRAPOL.com, penunjukan kali ini bertujuan agar tugas dan pekerjaan di Bidang Datun pada Kejari Indramayu tidak menjadi terbengkalai, sepeninggal Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Indramayu, Febriyanti Primaningtyas, SH yang sedang cuti melahirkan.
Saat ini, sambung Jaksa Fungsional yang sudah bertugas selama 2 Tahun pada Kejari Indaramayu itu, dirinya akan tetap melanjutkan tugas baik yang sudah berjalan atau yang baru akan berjalan, dengan terus tetap berkordinasi dengan Kajari dan Kasi Datun.
"Ya kordinasi dengan pimpinan itu memang sangat perlu dan harus. Entah dalam bentuk bertukar fikiran, menyalurkan ide-ide, ataupun kesulitan dan hambatan dalam pekerjaan. Yang utama sebenarnya yaitu suport dari para pegawai dan keluarga serta kerjasama yang baik, guna mendapatkan hasil yang baik," jelas pria kelahiran Jakarta tersebut.
Eko Purwanto, juga turut mengajak rekan-rekan pegawai pada Kejaksaan Negeri Indramayu dan rekan-rekan media agar membantu untuk memberikan doa kepada Kasi Datun yang sedang melaksanakan cuti melahirkan, agar diberikan kesehatan dan kelancaran dalam proses persalinannya serta melahirkan anak yang sehat dan dapat berguna bagi Nusa dan Bangsa Indonesia.
Reporter : triyoga
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert