MASIGNCLEANSIMPLE101

Kegep Edarkan Shabu, Pria Ini Mondok di Balik Jeruji Besi

MITRAPOL.com - Tim Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, bekuk pengedar narkotika jenis shabu di Kampung Bendungan Melayu Koja Jakarta Utara, Kamis (13/07/17).



Tim khusus narkoba yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ryan Faozi SH., mendapakat Informasi adanya peredaran narkoba jenis shabu melalui warga.

Tersangka dengan inisial, MR (22) yang tinggal di Kampung Bendungan Melayu Jl. 10 Nopember RT. 003/01 Kel Rawabadak Selatan Kec. Koja Jakarta Utara tertangkap basah membawa narkotika jenis shabu seberat 1,05 gram bruto yang sudah terbungkus plastic sebanyak 3 bungkus di dalam bungkus rokok djie sam soe.

"Proses penangkapan tersangka dengan berpura-pura menjadi pembeli melalui pesan SMS setelah mendapatkan nomor HP tersangka tim melakukan transaksi di tempat yang telah di janjikan,” ungkap AKP Ryan.


Dari hasil keterangan tersangka, katanya, kita juga sudah mengantongi identitas pemasok barang haram itu dengan inisial Domu. “Tersangka RM mengakui dapat barang haram ini melalui Domu temannya yang kini masih dalam pengejaran. Atas perbuatannya kini tersangka harus menjalani masa muda di balik jeruji Besi,” jelas Kasat Narkoba.

Reporter : sukemi
:
Unknown