MASIGNCLEANSIMPLE101

Lurah Sukarame Ikut Pantau Pemasangan Pavling Blok

MITRAPOL.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDDT) telah menertibkan Permendes No. 22 tahun 2016 tentang penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa 2017.



Dalam Pasal 4 Permendesa No. 22 tahun 2016, disebutkan Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Prioritas pembangunan Dana Desa dipublikasikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa diruang publik atau ruang yang dapat diakses masyarakat desa.

Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan Desa ditunjukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dengan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.

Demi memastikan pengguna Dana Desa, Jaenal selaku Kepala Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ini terjun langsung dalam pemasangan pavling blok di Kampung Legon yang volume kegiatannya : 1,4 M x 147 M.

Dirinya memaparkan saat disambangi dilokasi pekerjaan mengatakan dalam penggunaan Dana Desa harus benar-benar diterapkan. “Saya harus membangun desa yang saya pimpin, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat saya,” ujar Jaenal.

Pemasangan pavling blok di kampung Legon ini, tambahnya, Saya terjun langsung untuk membantu masyarakat yang bekerja bersama TPK, untuk memastikan hasil pemasangan yang benar-benar bagus untuk masyarakat juga.


Sementara salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan ini membenarkan keikutsertaan Kepala Desa dalam pekerjaan pavling blok.

“Iya pak, Kades sering ngontrol bahkan ikut dalam pekerjaannya, salut buat Kades. Harapan kami warga Kampung Legon untuk seorang peminpin harus selalu terbuka kepada masyarakat terhadap masyarakat demi kemajuan desa kami,” tutup warga.

Reporter : royen siregar
:
Unknown