MITRAPOL.com - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan guantibmas seperti Curat, Curas, Curanmor, Miras, Narkoba, Sajam serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Polsek Kronjo dan Koramil Kronjo bersinergi dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi di depan Mako Polsek Kronjo, Sabtu (22/07/2017).
![]() |
Suasana Apel sebelum gelar operasi cipta kondisi di depan mako Polsek Kronjo. |
Sejatinya gelaran operasi cipta kondisi kali ini lebih menyasar terhadap kendaraan-kendaraan bodong yang tidak dilengkapi surat-surat resmi kepimilikan. Hal ini ditunjukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga masyarakat.
"Operasi cipta kondisi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan kepolisian dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat," ujar Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti.
Kapolsek menambahkan, jika ditemukan pengendara yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat, akan ditahan kendaraannya dan harus mengambil data bukti yang valid, contohnya adalah STNK yang asli.
Dalam gelaran operasi, satu-persatu kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang melintas diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan. Baik kelengkapan surat maupun barang bawaan pengendara.
Saat berlangsung operasi (insert:) barang bukti obat keras Tramadol yang diamankan petugas. |
Dalam upaya tersebut Polisi Sektor Kronjo pun tidak sia-sia karena mengamankan delapan kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat, yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat yang sah dan seorang pemuda berinisial MA (17) karena kedapatan membawa obat keras jenis tramadol dan eximer.
"Saat ini MA (17) sudah diamankan di Polsek Kronjo untuk dimintai keterangan," terang Kapolsek.
Reporter : sitanggang
:
comment 0 komentar
more_vert