MASIGNCLEANSIMPLE101

Petualangan Jambret Dibawah Umur Berakhir di Tangan Polisi

MITRAPOL.com - Jajaran Ops Polsek Ujung Tanah setelah mendapatkan informasi dari Polsek Tallo bahwa pelaku yang dicari sedang berada diwilayahnya tidak mengulur waktu, Kapolsek Ujung Tanah langsung membentuk team dan mencari pelaku yang dimaksud, Rabu (12/7/2017) malam sekira pukul 22: 00 Wita.



Kapolsek dan anggotanya langsung mencari dan melidik keberadaan pelaku dan kediaman pelaku lalu alhasil pelaku ditangkap saat berada dijalan dengan mengendarai motor yang dilaporkan dari Polsek Tallo.

Adapun pelaku sebelumnya baru saja melakukan penjambretan diwilayah hukum Polsek Tallo dan langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, pelaku adalah AS (16) yang beralamat di Jalan Cakalang Kecamatan Ujung Tanah dan masih berstatus pelajar langsung digiring ke Polsek Ujung Tanah.

“Namun karena pelaku beraksi di Jalan Pongtiku di Kecamatan Tallo maka pelaku kita bawa Kepolsek Tallo,” kata Kapolsek.

Adapun Kronoligis kejadiannya menurut Kapolsek Ujung Tanah, kepada MITRAPOL.com, menjelaskan pelaku baru saja selesai melakukan penjambretan di jalan Pongtiku Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo.

“Setelah mendapat info dari Opsnal Polsek Tallo bahwa ada masyarakat jalan cakalang yang habis melakukan jambret atau curas yang dimaksud adalah pelaku AS, dengan mengambil tas dengan isi 2 Buah HP dan uang Rp 650 ribu, kami tidak menunggu lama langsung kita kesasaran yang dimaksud,” ujar Kompol H. Amrullah. Suaeb.

Kapolsek Ujung Tanah Kompol H. Amrullah Suaeb, SH. Menambahkan, dirinya sangat mengecam atas pelaku curas, curat, curanmor (3C) ini, apalagi pelaku ada tinggal dan domisilinya berada diwilayah Polsek Ujung Tanah.

“Sesuai program kami disini bahwa yakin tidak ada konpromi bagi pelaku 3C dan itu harus segera ditindak tegas, kalau perlu harus dibinasakan, dihilangkan diatas bumi karena sangat meresahkan masyarakat,” tukas Kapolsek.

Reporter : mir
:
Unknown