MITRAPOL.com – Jajaran Resmob Polres Pati dipimpin Kanit Resmob Polres Pati, Polda Jateng Aiptu Maskub telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, Selasa (27/6).
![]() |
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : B/VI/2017/jateng/Res dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan Sik menugaskan Kanit Resmob Polres Pati Aiptu Maskub untuk menangani kasus tersebut sampai tuntas, dengan cepat tim turun langsung di Tempat Kejadian Perkara di Pertigaan Jalan Sukolilo - Kudus Turut Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Diketahui dalam kejadian tersebut korban berinisial MR, (23) warga Dukuh Karangtan dan Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati kemudian saksi-saksi adalah ; Krisna bin Ali Topo, (25) warga Desa Prawoto RT. 01 RW. 05 dan Iksan bin Pasidi, (27) warga Desa Prawoto RT. 01 RW. 04 Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
Sementara dalam kasus ini tersangka berinisial AYS bin S, warga desa Wegil RT. 06 RW. 01, IR bin R, Pelajar, warga desa Wegil, HG bin U, warga desa Wegil RT. 04 RW. 01, M bin S, yang juga warga desa Wegil Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati.
“Saya bersama tim menemukan barang bukti berupa pecahan botol bir kemudian 1 unit sepeda motor Satria (sarana) dan masih mencari BB yang lain yang belum terungkap dalam perkara yang telah menghilangkan 1 nyawa seseorang,” terang Aiptu Maskub.
Saat itu Pelaku yang berjumlah empat orang di hadang warga Desa Prawoto sehingga tersangka kemudian membela diri dan menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Dalam kejadian para pelaku habis minum-minuman keras di rumah H Turut Desa Wegil dan kemudian merasa lapar mencari makan di Desa Babalan. Ketika sampai di Desa Prawoto para pelaku lari di kejar warga Prawoto tetapi tidak terkejar kemudian para pelaku arah pulang dengan membawa botol bir kosong sama kayu balok dihadang warga Prawoto hingga terjadi tawuran yang nyaris mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ungkap Maskub.
Kami yang mendapatkan informasi tersebut langsung segera turun TKP dan melacak pelaku. “Akhirnya membuahkan hasil sehingga tersangka dapat diamankan tim resmob polres pati kemudian dibawa ke Polres Pati untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Maskub.
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert